Berapa Tunjangan Kinerja (Tukin) Pustakawan Perpusnas ?

Kayanya asyik kalau saya bahas terkait tunjangan kinerja (tukin) pustakawan PNS khususnya di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. He...he.. Ya, walaupun hanya tahu besarannya saja. Ini postingan iseng saja.

Berapakah tukin pustakawan Perpusnas itu? 

Bisa dibaca di Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional. Nah, langsung saja ya, saya kasih lampirannya. Ini dia:

tukin perpusnas

Bagaimana lihat besarannya? He...he...2 

Lalu, besaarannya untuk pustakawan berapa? Untuk lebih jelasnya harus lihat dulu kelas jabatannya karena di Perpusnas itu kan banyak jafung yang lain juga. 

Untuk melihat kelas jabatan, bisa baca di Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Perpustakaan Nasional. 

Ok, sebelum ke pustakawan. Iseng-iseng kita lihat ya, berapa kelas jabatan untuk Kepala Perpusnas? 

kelas jabatan kepala perpusnas
Ternyata kelas jabatan Kepala Perpusnas itu 17. Jadi, besaran tunjangan kinerja (tukin) untuk Kepala Perpusnas itu sebesar Rp. 29.085.000,00.

Nah, sekarang pustakawannya ya. Kita lihat lagi lampirannya:
kelas jabatan pustakawan

Sekarang jelaskan? Pustakawan Utama ada di kelas 13, artinya sebesar 8.562.000,00. Pustakawan lainya bisa menyesuaikan dilihat kelas jabatannya, lalu baru ke lampiran Perpres No.15 Tahun 2020 diatas. 

Enak ya, kalau lihat punya tunjangan kinerja (tukin) pegawai lain? he...he...

Yang penting tetap bersyukur.

Komentar

d2dhi mengatakan…
info yang berguna..
d2dhi mengatakan…
makasih atas infonya..
sangat berguna..