Alasan Umum Mutasi PNS dan Bagaimana Solusinya Jika Tidak Di Ijinkan Atasan?
Tidak sedikit bagi para PNS yang merasa terzolimi ketika hendak mengajukan mutasi namun ditolak dengan alasan yang terkadang klasik. Apa itu? Misalnya masih dibutuhkan oleh kantornya. Padahal disatu sisi, ketika kita ingin melakukan mutasi itu dikarenakan sesuatu hal yang urgent atau mungkin dikarenakan kondisi kantornya yang memang sudah tidak nyaman. Beberapa alasan umum yang biasanya kenapa seorang PNS ingin melakukan mutasi adalah sabagai berikut:
Saya mengobrol dengan beberapa rekan PNS yang ingin melakukan mutasi. Beberapa diantaranya secara terbuka mengatakan, bahwa tidak ada jenjang karir apabila terus bertahan dikantornya yang sekarang. Kemudian ada juga yang merasa tidak dibutuhkan oleh atasannya namun anehnya ketika mengajukan mutasi selalu ditolak. Sungguh ironis.
Namun demikian, seringkali seorang PNS yang ingin melakukan mutasi itu lagi-lagi terganjal hanya karena alasan klasik tersebut. Saya sebagai seorang PNS yang juga pernah melakukan mutasi harus menunggu beberapa tahun dikarenakan tidak disetujui oleh atasan. Kalau sudah demikian, bagaimana solusinya jika tidak diijinkan oleh atasan ketika hendak melakukan mutasi? Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bagi rekan-rekan PNS yang ingin mencobanya. Barangkali saja bisa berhasil. Tapi ini hanya pengalamanku saja lho.
Lagi pula jika atasan sudah tidak memperbolehkan mutasi, apa yang benar-benar harus kita lakukan? Menurut hemat saya, tidak ada kecuali hanya menunggu pergantian. Persetujuan mutasi itu pertama kali harus sepengetahuan atasan kita terlebih dahulu. Karena itulah pintu awalnya.
Saya sendiri harus menunggu satu kali pergantian atasan dan Alhamdulillah akhirnya berhasil. Walaupun saat pergantian atasan yang kedua ini pada dasarnya saya tidak diperbolehkan mutasi juga. Akan tetapi, karena saya terus mencoba dan mencoba lagi, pada akhirnya atasanpun luluh.
Bagaimana jika ternyata atasan kita tetap tidak memperbolehkan untuk mutasi? Pada saat itu saya memang sudah mempersiapkan semuanya dengan matang. Saya juga akan tetap resign karena saya merasa rezeki untuk mencari nafkah bukan hanya menjadi seorang PNS. Artinya saya sudah yakin dengan sepenuhnya jika memang tidak diperbolehkan mutasi. Sayapun sudah siap untuk resign. Pekerjaan apa yang akan kulakukan? Tentuya saat itu saya telah mempunyai cadangannya dong (he..2).
Salam,
Pustakawna Blogger
- Ikut suaminya yang tinggal atau kerjanya jauh diluar kota bahkan propinsi atau lintas negara
- Kondisi kantor yang sudah tidak nyaman baik karena kondisi SDM maupun budaya kerjanya
- Ingin meningkatkan jenjang karir
- Ingin memperoleh penghasilan yang lebih baik
- Ingin mencari suasana lingkungan kerja yang baru
- Merawat orang tuanya yang renta
- Kondisi kesehatan yang memburuk dan;
- Jarak tempuh kantor yang jauh dengan tempat tinggalnya
Saya mengobrol dengan beberapa rekan PNS yang ingin melakukan mutasi. Beberapa diantaranya secara terbuka mengatakan, bahwa tidak ada jenjang karir apabila terus bertahan dikantornya yang sekarang. Kemudian ada juga yang merasa tidak dibutuhkan oleh atasannya namun anehnya ketika mengajukan mutasi selalu ditolak. Sungguh ironis.
Namun demikian, seringkali seorang PNS yang ingin melakukan mutasi itu lagi-lagi terganjal hanya karena alasan klasik tersebut. Saya sebagai seorang PNS yang juga pernah melakukan mutasi harus menunggu beberapa tahun dikarenakan tidak disetujui oleh atasan. Kalau sudah demikian, bagaimana solusinya jika tidak diijinkan oleh atasan ketika hendak melakukan mutasi? Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bagi rekan-rekan PNS yang ingin mencobanya. Barangkali saja bisa berhasil. Tapi ini hanya pengalamanku saja lho.
#Bersabarlah, Tunggulah Atasan Yang Baru
Ketika usulan mutasi telah diajukan dan selalu keluar dengan keputusan penolakan, maka bersabarlah dan tunggulah dengan pergantian atasan yang baru. Jabatan itu tidak abadi karenanya suatu saat pasti akan tergantikan. Menunggu memang membosankan, tetapi itulah satu cara dan usaha yang perlu kita lakukan. Siapa tahu dengan atasan yang baru ini, justru akan memberikan lampu hijau kepada kita yang ingin melakukan mutasi. Jika hasilnya tetap sama, maka cobalah tetap bersabar lagi dengan menunggu pergantian atasan yang baru lagi. Lantas, sampai kapan harus menunggu? Silahkan beri target masing-masing. Misalnya saya hanya menunggu pergantian sampai 3 kali atasan yang baru. Selebihnya akan melakukan cara lain.Lagi pula jika atasan sudah tidak memperbolehkan mutasi, apa yang benar-benar harus kita lakukan? Menurut hemat saya, tidak ada kecuali hanya menunggu pergantian. Persetujuan mutasi itu pertama kali harus sepengetahuan atasan kita terlebih dahulu. Karena itulah pintu awalnya.
Saya sendiri harus menunggu satu kali pergantian atasan dan Alhamdulillah akhirnya berhasil. Walaupun saat pergantian atasan yang kedua ini pada dasarnya saya tidak diperbolehkan mutasi juga. Akan tetapi, karena saya terus mencoba dan mencoba lagi, pada akhirnya atasanpun luluh.
Baca juga: 11 Pertanyaan Umum Tentang Mutasi PNS
#Datang Ke Rumahnya
Datang ke rumah atasan bukan bermaksud untuk memberikan "upeti", melainkan mencoba sesuatu hal yang baru. Saya tahu menghadap dikantor dengan dirumah tentu akan berbeda. Dirumah biasanya akan lebih bersifat kekeluargaan. Sayapun mencobanya dengan mendatangi atasanku. Saya memang tidak bertemu dengan atasanku secara langsung karena beliau benar-benar sibuk. Saya hanya bisa bertemu dengan istrinya. Sayapun menceritakan semuanya secara terbuka agar istri atasan saya iba dan mau membantuku agar mempengaruhi suaminya yang menjadi atasanku itu. Siapa tahu dengan bercerita kepada istrinya, atasanku jadi berubah pikiran.Baca Juga: Tips Mutasi PNS: Sebuah Pengalaman Pribadi
#Resign PNS
Cara yang ketiga ini sebenarnya cara yang bisa dikatakan ekstrim karena saya mengajukan resign / mengundurkan diri dari PNS. Setelah cara dua diatas saya lakukan dan tetap masih gagal. Sayapun melakukan cara yang ketiga ini. Apa yang terjadi? Atasankupun mewawancarai saya panjang lebar. Mulai dari mempertanyakan akan bekerja apa? hingga alasan kenapa mesti resign? Lantas, Sayapun jelaskan apa adanya dan atasanku mulai berubah pikiran.Bagaimana jika ternyata atasan kita tetap tidak memperbolehkan untuk mutasi? Pada saat itu saya memang sudah mempersiapkan semuanya dengan matang. Saya juga akan tetap resign karena saya merasa rezeki untuk mencari nafkah bukan hanya menjadi seorang PNS. Artinya saya sudah yakin dengan sepenuhnya jika memang tidak diperbolehkan mutasi. Sayapun sudah siap untuk resign. Pekerjaan apa yang akan kulakukan? Tentuya saat itu saya telah mempunyai cadangannya dong (he..2).
Baca juga: 6 Alasan Kenapa Ingin Resign (Undur Diri) PNSPada dasarnya solusi yang dijalankan oleh teman-teman PNS ketika tidak di ijinkan mutasi oleh atasan itu tentunya akan berbeda-beda. Sedangkan tiga cara diatas yang pernah saya lakukan itu adalah pengalaman pribadiku tempo dulu. Khusus untuk cara terakhir, yakni resign PNS, saya tidak menganjurkan lho! Kecuali kalau memang teman-teman sudah yakin.
Salam,
Pustakawna Blogger
45 komentar untuk "Alasan Umum Mutasi PNS dan Bagaimana Solusinya Jika Tidak Di Ijinkan Atasan?"
Riyadin: Walaikum salam. Kalau kita yakin, Insya Allah, klo rejeki mah gak bakal kemana-mana. Allah maha pemurah.
Ofi: heheheheh. Apakah sudah berani mba ofi mengambil langkah resign?
Dalam pemikiran saya, ketika sudah terikat perjanjian tidak boleh mutasi selama 10 tahun, kemudian mas taufik ingin mutasi karena merasa tidak dibutuhkan dan agar dekat dengan keluarga. Akan tetapi, mas taufik sanggup membayar sebesar 250 juta. Menurutku ini sangat disayangkan. Kenapa tidak mencobanyanya dulu tanpa harus membayar? Walaupun memang secara hukum jelas ini akan menjadi hal yang sulit karena dengan surat pernyataan itu, berarti mas taufik siap tidak minta mutasi selama 10 tahun.
Jika gagal, menurutku kenapa tidak mencoba bekerja di sektor swasta yang posisinya lebih dekat dengan kelaurga misal di rumah sakit, pusat pembedahan, klinik dokter umum, klinik dokter gigi, klinik operasi plastik, dan klinik ahli penyakit kaki. Kalau memang cinta profesi, saya kira bekerja di sektor swasta atau negeri itu tidak masalah. Yang penting pekerjaan mas taufik sangat dibutuhkan.
Mengeluarkan 250 juta bagi saya bukan uang yang sedikit. Setidaknya uang itu bisa digunakan untuk yang lain yang lebih pas sesuai kebutuhannya. Akan tetapi, pilihan tetap ke mas taufik, kalau dirasa yakin kenapa tidak?
Tapi, kalau posisi saya seperti mas taufik. Secara jujur saya akan mencobanya dulu. Ketika gagal, lebih baik saya mencari instansi lain yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dekat dengan keluarga dan yang pasti dibutuhkan. Tak peduli kalaupun bukan menjadi pns. Yang jelas pekerjaan itu memang nyaman untuk dijalani.
Salam
Apakah diperbolehkan sy mutasi ke ddaerah dimana awal jd pns sy ditempatkan didaerah tsb?. Thn 2006-2009 sy diblitar, pindah dijkt 2009-skrg. Skrng sy mau ke blitar lg dgn alasan ikut suami dan dekat anak2.Dl sy pindah ke jkt, orang tua yg bnt urus kepindahan walau sy sempat nolak tp orangtua kecewa sekali. Dan saat ini sy benar2 lebih mantab ikut suami di daerah tp apakah etis ya?? Terima kasih. Wassalam
Nurhasanah: Walaikum salam. Sebelumya kira-kira alasannya apa kok bisa-bisa takut dinilai jelek? Status pegawai titipan bukannya itu kalau habis harus diperpanjang lagi. Kalau tidak salah maksimal 2 tahun. Mungkin itu saja kurang praktisnya. pegawai titipan yang diterima biasanya melihat kualifikasi sdm pnsnya. Kalau memang bagus, biasanya lebih welcome karena meerasa diuntungkan. Nah, permasalahanya apa kaitannya antara dilepas mutasi dengan penilaian jelek itu?
Saya sudah mendapatkan surat lolos butuh dari rs yg dituju, dan tinggal mendapatkan surat rekomendasi dari tempat saya bekerja, namun terganjal karena harus mendapatkan pengganti.
Saya sudah mencari pengganti namun sampai saat ini belum ada.
Apakah saya harus menghadap bkd langsung, dan memberikan berkas juga kesana? Mohon masukannya mas murad, langkah apa yg harus saya lakukan agar secepatnya ajuan mutasi saya di proses, karena kalau nunggu atasan diganti sepertinya masih sangat lama he..
Sebelumnya terima kasih
Intinya mutasi itukan, dapat izin dari atasan juga dapat izin untuk instansi yang menerimanya.
1. Apakah alasan sya jrak kantor yg ckup jauh bs dijadikan alasan ya mas?
2. Sya sudh konsultasi k instansi yg akan sya tju dan pihaknya sangat welcome dan menjelaskan syarat2nya. Bs kasih gambaran gak mas asesmen yg d maksud untuk mutasi pns daerah k pusat seperti apa?
3. Alur proses mutasi yg sya alami ini, kurang lebih seperti alur mutasi mas murad kmarin kan ya?
Maaf peetanyaannya banyak mas. Terima kasih ��
1.bisa saja mas, tapi biasanya jarak jauh itu ada alasan utamanya misal, sakit, orang tua renta, dll.
2.Klo pengalaman saya dulu sepertinya yang penting itu instansi membutuhkan (lolos butuh). Misal ditempat saya yang welcome untuk pindah khusus pns yang jurusan kimia, fisika, dan sejenisnya karena untuk jafung yang memang kurang tenaga dikantorku.
3.KLo saya dari kabupaten ke pusat mas. Jadi, klo mas aldila sari kabupaten seharusnya sama. Tapi sepertinya ada uptd ya? mungkin alurnya saja yang lebih banyak lagi.
Terima kasih banyak mas. 🙏🙏
Baiknya gimana ya pak. Apakah memang sulit pindah antar provinsi? Terus cara mencari sekolah yang mau memberikan rekomendasi apakah perlu pergi ke instansinya? Kebetulan saya kementerian Agama. Terimakasih. Mohon pencerahannya.
Baiknya gimana ya pak. Apakah memang sulit pindah antar provinsi? Terus cara mencari sekolah yang mau memberikan rekomendasi apakah perlu pergi ke instansinya? Kebetulan saya kementerian Agama. Terimakasih. Mohon pencerahannya.
Mohon masukan dan sarannya pak.........
Saya berniat mengajukan mutasi ke kampung halaman saya.yang berbeda provinsi. Kondisi saya sakit. Intinya saya ingin akhir hidup saya dikampung halaman saya.saya bingung apa alasan saya kepada atasan saya agar bisa disetujui .mohon masukan nya ya pak.terima kasih
Saya sebelumnya tidak pernah memiliki keinginan pindah/mutasi, akan tetapi tekanan dan suasana tempat kerja yang membuat saya merasa tidak nyaman membuat saya memutuskan ingin pindah. Saya sudah mencoba mengajukan permohonan formasi (lolos butuh) ke tempat yang saya tuju. Secara lisan sudah disampaikan bahwa instansi tersebut menerima saya. Akan tetapi, adanya komunikasi antar pimpinan membuat saya gagal memperoleh surat lolos butuh dan pimpinan saya mengultimatum bahwa saya tidak akan pernah diizinkan untuk pindah dengan alasan tidak ada pengganti. Saya merasa tertekan dengan lingkungan kerja dan beban tupoksi yang saya nilai di luar kemampuan saya, alasan tsb saya sampaikan ke pimpinan. Saya berusaha bertahan tetapi saat ini saya mulai stres dengan keadaan tsb, bahkan pernah terpikir untuk mangkir saja sehingga atasan akan menilai kinerja saya buruk dan akhirnya akan menyetujui permohonan mutasi saya. Pak, apakah cara saya tsb masuk akal untuk dilakukan dan adakah cara lain yg bisa saya tempuh, seperti berkonsultasi ke BKN ? Apakah secara aturan, mutasi adalah memang hak pegawai? mohon saran dari bapak. Terima kasih .
Saya ingin sekali istri sya bisa mutasi,untuk ikut dengan saya, dengan alasan ikut suami apakah disetujui krn istri sya baru 4th, sedangkan saya sbg suami adalah seorang ASN PPPK,, mohon pencerahannya, terima masih
Terimakasih...