"Untuk mencapai keberhasilan, bertindaklah seolah-olah Anda tidak mungkin gagal." - Dorothe BrandeSaya tidak menyangka ketika menulis sebuah artikel yang berjudul "Tips Mutasi PNS Antar Daerah" di blog lamaku, banyak yang menanyakan tentang hal itu. Karenanya dengan maksud untuk berbagi informasi kepada teman-teman semuanya, saya kembali menulis ulang artikel tersebut pada blog ini mengingat di blog inilah saya sering mengupdate tulisan terbaruku sehingga ketika ada teman-teman yang bertanya dapat saya jawab secepatnya. Seperti yang saya bilang sebelumnya, tulisan ini hanyalah sebuah pengalaman pribadi.
![]() |
- Pemindahan antar Kabupaten / Kota dalam satu Propinsi ;
- Pemindahan dari Kabupaten / Kota ke Propinsi atau sebaliknya ;
- Pemindahan antar Kabupaten kota luar Propinsi ;
- Pemindahan dari Kabupaten / Kota atau Propinsi ke Pusat atau sebaliknya ;
- Pemindahan antar unit kerja dalam satu instansi
Sejauh ini ada beberapa alasan mengapa seorang PNS ingin melakukan mutasi misalnya karena alasan jauh dari keluarga, mengikuti suami atau istri, meningkatkan jenjang karir, karena jarak yang jauh antara rumah dan kantornya, karena sakit berat yang mengharuskan berobat di rumah sakit yang lengkap sedangkan rumah sakit tersebut jauh dari tempatnya kerja atau bahkan hanya ingin sekedar mencari suasana baru dengan lingkungan kerja yang baru pula. Namun demikian, salah satu alasan yang sering dilakukan yaitu mengikuti suami atau istri. Nah, saya sendiri mengajukan mutasi PNS dari kabupaten ke pusat karena alasan ikut istri yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan dengan alasan agar dekat dengan keluarga.
Tidak sedikit dari seorang PNS yang merasa bingung atau tidak tahu apa yang harus pertama dilakukan ketika akan melakukan mutasi PNS. Disisi lain, jika akan melakukan mutasi biasanya seringkali di hinggapi oleh pikiran negatif bahwa tidak ada kemungkinan bagi seorang PNS untuk melakukan mutasi apalagi jika itu dilakukan dari daerah ke pusat seperti pada kasusku karena biasanya ketika PNS yang akan melakukan mutasi paling tidak harus menyediakan banyak uang dan mempunyai koneksi pejabat, walaupun fenomena tersebut memang benar adanya dan saya tidak menampik akan hal itu. Akan tetapi, ada yang lebih penting dari kedua hal tersebut yakni usaha dan do'a yang sungguh-sungguh. Lantas langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk melakukan mutasi PNS agar berhasil? Nah berikut beberapa tips mutasi PNS antar daerah berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri.
Tentukan Target Institusi Untuk Mutasi
Pertama, hal yang perlu dilakukan adalah menentukan target institusi atau lembaga yang akan kita jadikan tempat mutasi. Anda bisa mencari informasi sedetail-detailnya melalui teman, melalui webiste, atau bahkan dengan mendatangi langsung institusinya. Silahkan cari informasi sebanyak-banyaknya mulai dari kebutuhan SDM, siapa pimpinanya, dan informasi-informasi lainya yang diperlukan. Saya sendiri saat itu akan melakukan mutasi, yakni dengan cara menyebarkan informasi ke teman-temanku untuk segera menghubungiku jikalau ada posisi yang diperlukan. Tidak hanya itu sayapun mengunjungi tempatnya secara langsung, saat itu saya langsung mendatangi BKD pemda Tangsel. Hasilnya lampu hijau dan memperbolehkan untuk mengirim berkas mutasi secepatnya. Namun, ada yang lebih menarik dari itu, walau sudah mendapat lampu hijau dari BKD Tangsel, justru saya berhasil mutasi ke Jakarta di LPNK Bapeten karena sebuah informasi seorang teman. Jadi jangan sia-siakan keberadaan teman lho.
Sistem Barter
Kedua, mutasi yang paling cepat adalah dengan sistem barter artinya ada pertukaran pegawai yang saling membutuhkan (baca: Ingin Mutasi PNS Cepat? Lakukan Sistem Barter). Jadi, setelah anda sudah menentukan institusi yang dituju, tugas berikutnya adalah anda harus mencari PNS yang ada dikantor tersebut yang ingin melakukan mutasi juga sehingga anda bisa melakukan barter. Lebih utama lagi seandainya dengan bidang kerja yang sama, dijamin akan lebih cepat. Sistem barter ini tidaklah wajib. Namun jika anda melakukan sistem barter salah satu kelebihannya adalah cepatnya proses mutasi. Langkah kedua ini bisa anda lewati, jika memang di tempat itu tidak ada yang akan mutasi. Saya sendiri bisa cepat mutasi dikarenakan menggantikan posisi temanku di Bapeten karena ia mutasi ke Yogyakarta.
Konsultasikan
Ketiga, Jangan lupa sebelum anda berniat untuk melakukan mutasi, konsultasikan kepada atasan tempat anda bekerja karena jangan sampai ketika kita sudah mendapatkan tempatnya ternyata atasan anda tidak menyetujuinya. Hal ini pernah dialami oleh saya sendiri. Saya melakukan mutasi tanpa memberitahu ke atasan. Ketika sudah memperoleh surat balasan yang berisi persetujuan dari instansi yang di tuju, saya baru memberitahukannya. Alhasil, saya dilarang untuk pindah. Bukankah ini pekerjaan yang sia-sia? Alangkah lebih baiknya bila anda melakukan komunikasi intensif dengan atasan anda. Bila perlu jika atasan melarang anda pindah, cobalah mengkomunikasikannya dengan tidak di kantor melainkan langsung di rumahnya sembari silaturahmi. Mengapa demikian? Karena biasanya antara suasana dikantor dan dirumah akan berbeda. Karena saya sendiri pernah mengalaminya.
Ikuti Alurnya
Keempat, jika institusi telah ditemukan, atasan anda telah menyetujui, kemudian ada salah satu pegawai yang ingin mutasi. Maka 90% anda telah mendapatkan peluang itu. 10% anda hanya tinggal mengikuti alur birokrasi yang komplek, yaitu membuat surat pengajuan untuk mutasi yang kemudian akan berlanjut dengan proses surat balasan. Adapun contoh surat pengajuan mutasi PNS antar daerah jika anda menginginkanya silahkan download dibawah artikel ini.
Yang Penting Atasan Setuju
Kelima, bagaimana jika tidak ada pegawai yang ingin barter dan bahkan atasan tidak menyetujuinya? Sebenarnya anda tidak harus melakukan berter. Cara tersebut biasanya dilakukan agar lebih cepat saja. Intinya anda hanya tinggal mencari institusi yang mau menerima anda dan atasan anda menyetujuinya (lolos butuh). Itu saja
Tunggu Atasan Baru
Keenam, jika atasan anda tidak menyutujui anda pindah tentu ini sangat sulit. Namun anda bisa menunggu pergantian kepala atau atasan baru, barangkali saja ada peluang. Saya sendiri melakukan mutasi PNS yang tidak disetujui oleh atasan dan sebagai catatan, pada akhirnya saya bisa berhasil mutasi dengan menunggu atasan baru walau saat itu atasan barupun tidak menyutujuinya. Namun saya mempunyai tips nekad untuk melakukan mutasi PNS ketika tidak disetujui oleh atasan baru itu yakni membuat surat pengunduran diri dari PNS. Ini tentu saja cara ekstrim dan perlu keberanian untuk melakukan itu. Apakah anda siap seperti cara saya?
Pantau Terus
Terkahir, ketika anda sudah mengajukan surat mutasi PNS, jangan lupa selalu terus dipantau karena terkadang ada saja pegawai yang mengurus hal tersebut tiba-tiba menderita sakit ingatan baik disengaja maupun tidak (he..2). "Jemput Bola" adalah cara yang tepat untuk mempercepat proses mutasi.
Demikianlah sekelumit tips mutasi PNS antar daerah yang pernah saya lakukan berdasarkan pengalaman pribadi dan Alhamdulillah berhasil. Oh ya jangan lupa, teruslah berdoa sebagai penyeimbang usaha anda (bagi anda yang muslim rajin-rajinlah sholat tahajud dan hajat agar diberi kemudahan). Ijin orang tua juga perlu dilakukan (jika masih ada), biar lancar dan sekaligus minta doanya. Selebihnya jika ada yang ingin ditanyakan atau ingin berbagi pengalaman, dengan senang hati jika anda menuliskannya di kolom komentar.
Komentar
email : seozi@yahoo.com
Trimakasih
Sebelumnya terima kasih banyak atas bantuannya.
alkaromainy@gmail.com
trimakasih
mas bisa tolong dikirimkan berkas2 untuk mutasinya...
maksh sblumnya...
ismet_mathic@yahoo.co.id
butuh nih..
cesc_dit2yahoo.com
Email saya : rosallia.pramudyaningtyas@gmail.com
saya berencana mengurus mutasi istri saya spy tidak jauh2an spt ini terus. trimakasih atas infonya.
mohon dikirim contoh format2nya mas, terimakasih. semoga Allah selalu memudahkan urusan kita.
tlg dikirim ke thoriqherbalis@gmail.com
Ke : bayu.praba@gmail.com
Thanks
1. ketika kapan kita off di kantor lama?
2. kapan kita usul pemindahan gaji?
3. bagaimana dengan proses pemindahan rujukan Askes?
terimakasih
marasi (public_healthui@yahoo.com)
dari kabupaten ke RSCM (Kementerian)
email : renita.indrikd@gmail.com
Euis / Ade: contoh2 surat dan SK sudah saya kirim via emaail. Klo dari pusat ke daerah, saya rasa akan lebih mudah. Tinggal cari institusi yang menjadi target untuk mutasi. Jika sudah menemukan tinggal bikin surat pengajuan lolos butuh. Selanjutnya menunggu balasan sebagai bukti bahwa sudah memperoleh tempat. Kemudian surat balasan itu tinggal dilampirkan untuk diajukan di tempat kita bekerja
Marasi simanjuntak: 1. ketika sudah mendapat SK dari BKN pusat, 2. Setelah sudah ada SK dari BKN pusat kemudian bapak secepatnya minta surat pemindahan gaji di institusi lama untuk segera di sampaikan di bagian kepegawaian institusi baru. 3. Klo yang akses saya sendiri hingga saat ini belum memanfaatkan dan belum tahu tempat rujukannya. Sedangkan untuk akses buat anaku saya membuatnya melalui bagian kepegawaian di tempat saya bekerja yang baru.
Renita: walaikum salam wr.wb. sudah saya kirim via email. semoga bermanfaat
Saya juga mau donk mas, contoh surat2 utk mutasi nya
Mohon bantuannya ya mas, ke email : ranifirdaus.2012@gmail.com
Makasih banyak ya Mas
Saya juga mau donk mas, contoh surat2 utk mutasi nya
Mohon bantuannya ya mas, ke email : adelawati@gmail.com
Makasih banyak ya Mas :)
Saya juga mau donk mas, contoh surat2 utk mutasi nya yang lengkap,
Mohon bantuannya ya mas, ke email : teguhatmaja56@gmail.com
Makasih banyak ya Mas :)
mas saya pns angkatan 2012 TMT cpns 01-12-2012,,bulan november 2013 tempo hari baru selesai ikut diklat prajab,,bisa gak di tahun 2014 saya mengajukan mutasi kekabupaten lain,
irawananis3@gmail.com
hasimori_1985@yahoo.com
Saya pns daearah mau pindah ke pns pusat seperti mas maulana, sekarang saya sudah dapat surat lolos butuh dari pusat kementerian..selanjutnya saya harus proses ke mana dan saya tolong kirim kan contoh surat permohonan pindah gaji..
Email:riesya_4eva@yahoo.com
Terima kasih
Bocazawa@gmail.com
pNSnya. za1n1.be2@gmail.com
1. kalau barter apakah harus menunggu SK PNS dulu? Kalau masih CPNS bisa tidak?
2. Tolong saya dikirim berkas-berkas pengajuan mutasi pak email saya blogger.anp@gmail.com
Trims
Terima kasih banyak atas bantuannya..
Terima Kasih
ada ga patokan rentang berapa lama sejak diterima jadi PNS sampai qt bisa mengajukan surat pindah???
terima kasih
Setahu saya sih tergantung daerah masing-masing, Tapi ada juga yang sejak CPNS sudah menandatangani surat perjanjian gak boleh pindah / mutasi misal selama 5 tahun. Kalo penglaman saya ada seperti itu dan biasanya sampe 5 tahun.
dinak46@gmail.com
atas info dan bantuan yang berguna ini saya ucapkan terimakasih
contoh surat mutasi pns nya, tks
sifalah@gmail.com
terima kasih
zieerhaa@gmail.com
btw di bapeten di bagian apa pak? ada suami temen saya yang dinas di situ juga.. :)
Ok, contoh surat sudah saya kirim ke email ya. Semoga bermanfaat. Oh suami teman dimana? klo saya di Biro perencenaan, Bagian Data Informasi tepatnya dokmentasi ilmiah.
Kedua, tunggu surat balasan dan jika sudah ada lalu lampirkanlah bersama surat pengajuan di tempat kerja kita yang sekarang (pemda kan?)
Ketiga, jika dua-duanya sudah lampu hijau, mba tinggal ikutin prosedurnya. Oleh karena itu jangan lupa selalu jemput bola untuk mencari informasi sedetail-detailnya di bagian kepegawaiannya.
ini email saya: majelisdzikirhmgto@gmail.com
majelisdzikirhmgto@gmail.com
1. Alasan apa yg tepat yg bisa sy buat di permohonan pindah ?
2. Apa tdk masalah sy mengajukan pindah pdhl sy lg kuliah S2 (izin belajar dg tdk meninggalkan tugas karena kuliah di kota tempat sy bekerja)
Terima kasih mas atas kesediaannya menjawab, o ya email saya : pesona_rina@yahoo.com, mhn di emailkan contoh berkas berkas surat" permohonan pindah nya ya mas...terima kasih
1. Coba mba kemukakan alasan mutasi PNS karena ingin mengembangkan karir terutama dengan disiplin ilmu yang ibu miliki saat ini. Klo skr bekerja jadi PNS pemda lantas tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang ibu miliki, ini bisa menjadi alasan tepat, terlebih sasaran tempat mutasi yang baru sangat berhubungan disiplin ilmu mba. Tetapi, ada banyak faktor nantinya pemda bisa menolak misalnya karena ibu sedang dibutuhkan di pemda tersebut.
2. Setahu saya klo ijin belajar harus ada surat ijin belajar dari kepegawaian yang nantinya di gunakan untuk usulan kenaikan pangkat, klo tidak salah biasanya untuk penyesuaian ijazah bagi yang struktural. Sedangkan untuk fungsional nantinya masuk ke dalam angka kredit. Menurut saya selesaikan dulu sembari mencari tempat untuk sasaran mutasi. Karena tidak menutup kemungkinan prosesnya juga lama lho. Pengalaman saya sendiri karena fungsional, saya pindah setelah menunggu kenaikan pangkat baru karena ketika itu sedang pendidikan. Saya takutnya ketika sedang S2 lalu di acc pindah di instansi yang baru, justru ketika sudah lulus S2, ijazahnya tidak diakui di intansi yang baru itu. Ini banyak terjadi lho. Saran saya mending tunggu S2 lulus, lalu penyesuaian ijazah baru ajukan mutasi. Biar di instansi yang baru juga tidak dipusingkan dengan kenaikan pangkat.
Untuk contoh surat mutasi pns dan berkas lainya sudah saya kirim ke email ya
salam kenal, saya ada rencana mau pindah dari kabupaten ke provinsi lain untuk mendekat dengan keluarga.... boleh minta contoh berkas file-nya pak?
ini email saya: itong.cccnd@gmail.com
sy ada rencana mau pindah dari pemkab ke pemprov atau pemko.
mohon bantuannya untuk mengirimkan contoh berkas2 atw surat2 yg diperlukan baik di daerah asal maupun daerah tujuan.
dan kalau bapak berkenan tolong dikirimkan ke email : intita88@yahoo.co.id
terimakasih sebelumnya
Terimakasih infonya sangat bermanfaat...
Saya kebetulan sedang mengurus mutasi ke luar provinsi dengan alasab untuk mengurus orang tua. Alhamdulillah instansi tujuan sudah menyetujui dan atasan langsung di tempat kerja saat ini juga mendukung. Saat ini sedang menunggu surat persetujuan mutasi dari instansi tujuan. Jika berkenan, boleh saya minta contoh surat2 pengurusannya? Untuk jadi referensi buat saya nanti. Tolong kirim ke rheeya_zoldick@yahoo.com. Trims
Email: new.shield777@gmail.com
Thanks.. :)
Email: new.shield777@gmail.com
tks..
apa tidak ada cara lain, jika instansi tujuan sudah acc kita untuk mutasi apakah bisa dijadikan alasan untuk mutasi tsb
1. PP no. 63 tahun 2009: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah no. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkutan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
2. Kepka BKN no. 70 KEP 2003: Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Kanreg BKN untuk menetapkan SK dan Persetujuan Teknis tentang Mutasi Kepegawaian
3. KepKa BKN no. 15 Tahun 2003: Juknis Pengawasan dan Pengendalian di bidang Kepegawaian sebagai Pelaksanaan PP no. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS
4.Kepka BKN no. 13 Tahun 2003 : Juknis Pelaksanaan PP no. 9 Tahun 2003
Sedangkan untuk Pemindahan/Mutasi PNS di Lingkungan Kemdikbud bisa baca peraturan2 berkut ini:
1.Permendikbud no.61 Tahun 2009: Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (termasuk pejabat yang berwenang lakukan mutasi)
2.SE/15/M.PAN/2004: SE Menpan tentang Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru ke Jabatan Non Guru
3. Surat Edaran Sekjen 4841/A4.5/KP/2009: Alih tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen
4. SK Dirjen Dikti 2933/D/T/2001: Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar Perguruan Tinggi
5. 44128/A2.IV/KP/2000: Edaran Sekjen Kemdikbud: Penerimaan PNS Menjadi Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kemdikbud
Mas minta tolong kirimin contoh format surat mutasi dan contoh berkas2 lainnya juga ya..
Makasih sebelumnya..
Wassalam
zulmadenti.kampai@gmail.com
Ini alamat email saya :
pnspratama@gmail.com
mau donk mas file sama contoh berkas2 mutasinya, ke novi.chubby84@gmail.com yaaaa
makasih ya mas
wassalam
Nah berkaca dari pengalaman istri saya itu, pertama coba cari sasaran sekolah SMA yang akan di jadikan untuk mutasi. Datengi langsung dan kirim surat pengajuannya ke sekolah SMA yang ada di Kabupaten Karanganyar itu (surat pribadi dulu, contoh sudah saya kirim). Kalau bisa langsung ketemu kepala sekolahnya.
Namun sebelumnya konsultsikan dulu dengan kepala sekolah Mba yang sekarang bertugas. Intinya jika sekolah yang ada di kab.karanganyar menerima lantas sekolah yang ada di ka.ponorogo melepas, berarti itu akan mudah. Tinggal mengikuti alur birokrasinya. Kalau tidak salah nanti via KCD juga ya (kepala cabang dinas)? sering-seringlah berkonsultasi di BKD kabupaten juga agar lebih jelas.
Untuk contoh surat pengajuan mutasi dan berkas lainya sudah saya kirim via email ya. Semoga bermanfaat dan berhasil.
Mkasih mas belumnya. :-)
Kalau boleh saya minta dikirimkan file contoh surat mutasi PNS berserta berkasnya ke ajie.mufti@gmail.com
Saya berencana untuk mengajukan mutasi ke daerah karena ingin dekat dengan keluarga, saya sekarang bekerja di salah satu instasi kementerian pusat, mudah2an bisa terwujud.....aaaammiiinnn....
maturnuwun
istri mau mutasi dr pemda ke pusat..
makasih sebelumnya.
arifguan.123@gmail.com
suwun
saya mau ikuti jejak mas sebagai pengikut istri. Trimakasih.
mohon dikirim ke email saya ya.. stwniwan@gmail.com
terimakasih ya... saya berniat untuk mutasi dr daerah ke kementrian mas
m.sapwan@gmail.com
mau ngurus pindah lagi, yang kemarin pernah ditolak dengan 1001 alasan
ke anton_ratna@yahoo.co.id
Pak, mohon dikirimkan berkas2 kelengkapan mengajukan mutasi ke h.ristiadi@yahoo.co.id terima kasih dan mohon doanya ya pak semoga sya lancar untuk mengajukan mutasi. Sekali lg terima kasih bnyk
edyshasuke82@gmail.com dalam satu kecamatan
terima kasih pak
Untuk contoh surat mutasi dikirim kemana ne? emailnya tidak tertera?
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.