11 Pertanyaan Umum Tentang Mutasi PNS
Sejak saya menulis artikel tentang tips mutasi PNS, maka sejak saat itulah banyak teman-teman PNS yang ingin bertanya dan berdiskusi lebih lanjut mengenai hal itu. Kalau saya list, pertanyaan pokok yang didiskusikan sebagian besar memiliki tema yang mirip atau hampir sama. Untuk itu, saya mencoba merangkum semua pertanyaan yang masuk menjadi 11 garis besar pokok bahasan. Anggap saja seperti FAQ (Frequently asked questions). Namun demikian, pertanyaan yang saya jawab ini bukanlah suatu hal yang pasti benar karena saya bukanlah ahli dibidang mutasi PNS. Saya hanya menjawab berdasarkan pengalaman sendiri dengan dipadukan apa yang saya baca misalnya seperti dokumen-dokumen pemerintah tentang peraturan mutasi PNS. Kedepan bila ada pertanyaan yang berbeda, besar kemungkinan akan saya tulis kembali misalnya menjadi 11 pertanyaan umum tentang mutasi PNS bagian 2.
Berikut 11 pertanyaan dari teman-teman terutama para pengunjung blogku yang berkaitan dengan mutasi PNS. Bagi teman-teman yang ingin menambahkan bisa ditulis di kolom komentar.
1. Berapa biaya mutasi PNS?
Sebenarnya biaya mutasi PNS itu tidak ada alias gratis. Kalau kabar yang dihembuskan selama ini harus membayar dengan sejumlah uang tertentu, maka biasanya itu ulah para oknum dan memang kenyataanya masih ada. Kalaupun harus mengeluarkan duit, maka biasanya terkait administrasi ringan, biasalah apa yang sering kita sebut sebagai "uang rokok atau uang lelah". Itu juga besarannya terserah si pemberi jika pekerjaanya telah selesai. Padahal sejatinya ini tidak dibenarkan karena itu memang sudah tugas mereka. Namun demikian, mungkin hal tersebut karena faktor budaya yang sudah mengakar saja.
2. Bagaimana syarat dan prosedur mutasi PNS?
Untuk mengetahui syarat dan prosedur PNS sebaiknya baca baik-baik informasi disetiap instansi yang dituju. Secara garis besar, memang prosedur mutasi PNS itu memiliki persyaratan yang sama. Kalaupun berbeda biasanya terjadi pada kurangnya kelengkapan persyaratan dokumen yang diwajibkan dari instansi tersebut. Sebagai gambaran misalnya anda ingin mutasi PNS ke daerah Tangerang Selatan. Silahkan baca prosedurnya di website BKD Tangsel (sekarang BKPP). Biasanya disana akan tersedia secara jelas alur dan prosedurnya. Bahkan saya pernah menulisnya diblog ini yang bersumber pada BKD Tangsel. Silahkan baca disini: Prosedur dan Syarat Mutasi PNS ke Kota Tangsel. Oleh karena itu, seringkali saya bilang sebelum melakukan mutasi carilah informasi sebanyak-banyaknya ke instansi yang berkaitan dengan kepegawaian dalam hal ini BKD yang ada disetiap daerah baik kabupaten, kota, maupun propinsi. Untuk kementerian dan LPNK silahkan datang ke bagian kepegawaiannya masing-masing. Konsultasi juga bisa dilakukan pada tingkat pusat misal BKN (Badan Kepegawaian Negara).
3. Seperti apa contoh surat mutasi PNS (lolos butuh)?
Pertanyaan tersebut banyak dicari teman-teman yang ingin melakukan mutasi PNS. Oleh karenanya seringkali pula teman-teman PNS yang meminta untuk mengirimkan contoh suratnya via email. Sebenarnya saya sudah menuliskannya di blog ini. Silahkan baca disini: Contoh Redaksi Surat Mutasi PNS (Lolos Butuh)
4. Saya masih CPNS, bolehkah jika saya mengajukan mutasi PNS?
Jelas belum boleh. Lebih baik tunggu saja dulu minimal hingga dua tahun. Itupun kalau tidak menandatangani surat pernyataan tidak boleh pindah / mutasi selama 5 tahun.
5. Saya telah menandatangani surat perjanjian tidak boleh mutasi selama 5 tahun, bisakah jika saya mengajukan mutasi PNS?
Secara jelas dan gamblang dalam surat pernyataan itu tidak boleh. Tetapi kalau penasaran dicoba saja, barangkali bisa lolos.
6. Bisakah istri mutasi PNS ikut suami yang bekerja sebagai wiraswasta atau pegawai swasta?
Bisa. Buktinya teman saya yang pindah ke Jawa Timur padahal baru jadi PNS dua tahun. Suaminya seorang wiraswasta.
7. Berapa lama proses mutasi PNS itu?
Tergantung para staf kepegawaian yang mengurusnya. Tiap daerah pasti berbeda. Pengalaman saya membutuhkan hingga 6 bulan. Kadang-kadang ada saja pegawai yang lupa ingatan.
8. Hal pertama apa yang harus dilakukan ketika berkeinginan untuk mutasi PNS?
Cari tempat intansi yang akan dijadikan untuk mutasi. Cari informasi sedetail-detailnya. Bisa dari teman, website atau dengan mengunjungi langsung.
9. Apa alasan mutasi PNS?
Alasan yang sering adalah ikut suami. Ada juga karena ingin meningkatkan jenjang karir. Kemudian ada juga kerena jauh dari keluarga terutama orang tua yang sudah renta dan tidak ada yang menjaganya. Alasan lain bisa karena harus berobat jalan sedangkan rumah sakitnya jauh. Selain itu jarak tempuh yang jauh juga bisa dijadikan alasan untuk mutasi. Kalau saya dulu melakukan mutasi PNS agar dapat berkumpul dengan keluarga istri dan anak.
10. Bisakah mutasi PNS jika masih ada sangkut paut hutang bank?
Kalau yang ini seharusnya bisa, selama gajinya tidak minus. Gaji PNS yang sudah mutasi hanya dipindahkan saja ke kantor baru.
11. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mutasi PNS?
Secara umum dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
Salam,
Pustakawan Blogger
Berikut 11 pertanyaan dari teman-teman terutama para pengunjung blogku yang berkaitan dengan mutasi PNS. Bagi teman-teman yang ingin menambahkan bisa ditulis di kolom komentar.
1. Berapa biaya mutasi PNS?
Sebenarnya biaya mutasi PNS itu tidak ada alias gratis. Kalau kabar yang dihembuskan selama ini harus membayar dengan sejumlah uang tertentu, maka biasanya itu ulah para oknum dan memang kenyataanya masih ada. Kalaupun harus mengeluarkan duit, maka biasanya terkait administrasi ringan, biasalah apa yang sering kita sebut sebagai "uang rokok atau uang lelah". Itu juga besarannya terserah si pemberi jika pekerjaanya telah selesai. Padahal sejatinya ini tidak dibenarkan karena itu memang sudah tugas mereka. Namun demikian, mungkin hal tersebut karena faktor budaya yang sudah mengakar saja.
2. Bagaimana syarat dan prosedur mutasi PNS?
Untuk mengetahui syarat dan prosedur PNS sebaiknya baca baik-baik informasi disetiap instansi yang dituju. Secara garis besar, memang prosedur mutasi PNS itu memiliki persyaratan yang sama. Kalaupun berbeda biasanya terjadi pada kurangnya kelengkapan persyaratan dokumen yang diwajibkan dari instansi tersebut. Sebagai gambaran misalnya anda ingin mutasi PNS ke daerah Tangerang Selatan. Silahkan baca prosedurnya di website BKD Tangsel (sekarang BKPP). Biasanya disana akan tersedia secara jelas alur dan prosedurnya. Bahkan saya pernah menulisnya diblog ini yang bersumber pada BKD Tangsel. Silahkan baca disini: Prosedur dan Syarat Mutasi PNS ke Kota Tangsel. Oleh karena itu, seringkali saya bilang sebelum melakukan mutasi carilah informasi sebanyak-banyaknya ke instansi yang berkaitan dengan kepegawaian dalam hal ini BKD yang ada disetiap daerah baik kabupaten, kota, maupun propinsi. Untuk kementerian dan LPNK silahkan datang ke bagian kepegawaiannya masing-masing. Konsultasi juga bisa dilakukan pada tingkat pusat misal BKN (Badan Kepegawaian Negara).
3. Seperti apa contoh surat mutasi PNS (lolos butuh)?
Pertanyaan tersebut banyak dicari teman-teman yang ingin melakukan mutasi PNS. Oleh karenanya seringkali pula teman-teman PNS yang meminta untuk mengirimkan contoh suratnya via email. Sebenarnya saya sudah menuliskannya di blog ini. Silahkan baca disini: Contoh Redaksi Surat Mutasi PNS (Lolos Butuh)
4. Saya masih CPNS, bolehkah jika saya mengajukan mutasi PNS?
Jelas belum boleh. Lebih baik tunggu saja dulu minimal hingga dua tahun. Itupun kalau tidak menandatangani surat pernyataan tidak boleh pindah / mutasi selama 5 tahun.
5. Saya telah menandatangani surat perjanjian tidak boleh mutasi selama 5 tahun, bisakah jika saya mengajukan mutasi PNS?
Secara jelas dan gamblang dalam surat pernyataan itu tidak boleh. Tetapi kalau penasaran dicoba saja, barangkali bisa lolos.
6. Bisakah istri mutasi PNS ikut suami yang bekerja sebagai wiraswasta atau pegawai swasta?
Bisa. Buktinya teman saya yang pindah ke Jawa Timur padahal baru jadi PNS dua tahun. Suaminya seorang wiraswasta.
7. Berapa lama proses mutasi PNS itu?
Tergantung para staf kepegawaian yang mengurusnya. Tiap daerah pasti berbeda. Pengalaman saya membutuhkan hingga 6 bulan. Kadang-kadang ada saja pegawai yang lupa ingatan.
8. Hal pertama apa yang harus dilakukan ketika berkeinginan untuk mutasi PNS?
Cari tempat intansi yang akan dijadikan untuk mutasi. Cari informasi sedetail-detailnya. Bisa dari teman, website atau dengan mengunjungi langsung.
9. Apa alasan mutasi PNS?
Alasan yang sering adalah ikut suami. Ada juga karena ingin meningkatkan jenjang karir. Kemudian ada juga kerena jauh dari keluarga terutama orang tua yang sudah renta dan tidak ada yang menjaganya. Alasan lain bisa karena harus berobat jalan sedangkan rumah sakitnya jauh. Selain itu jarak tempuh yang jauh juga bisa dijadikan alasan untuk mutasi. Kalau saya dulu melakukan mutasi PNS agar dapat berkumpul dengan keluarga istri dan anak.
10. Bisakah mutasi PNS jika masih ada sangkut paut hutang bank?
Kalau yang ini seharusnya bisa, selama gajinya tidak minus. Gaji PNS yang sudah mutasi hanya dipindahkan saja ke kantor baru.
11. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mutasi PNS?
Secara umum dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
- Surat pengajuan mutasi PNS dan pas photo terbaru (ditujukan ke instansi yang akan dijadikan tempat mutasi ketika pengajuan awal)
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto kopi SK terakhir
- Foto kopi SK CPNS
- Foto kopi kartu Pegawai
- Foto Kopi DP3 / SKP 2 tahun terkahir
- Foto kopi surat tugas suami / sk suami (jika alasannya pindah ikut suami)
- Foto copy Ijazah dan transkrip
- Surat pernyataan tidak sedang sangkut paut hutang piutang (jika dibutuhkan)
- Surat keterangan sedang tidak tugas/ijin belajar (jika diperlukan)
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh SKPD (jika diperlukan)
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang / berat (jika diperlukan)
Salam,
Pustakawan Blogger
81 komentar untuk "11 Pertanyaan Umum Tentang Mutasi PNS"
terima kasih
Atau apabila ada teman2 PNS yang mengetahui terkait aturan batas waktu penangguhan, mohon dikasih tahu ya. Terima kasih
Dalam pasal di perjanjian tersebut juga tidak ada keharusan bekerja minimal 5 tahun, apakah ada aturan lain yg mengikat pns harus mengabdi selama 5 tahun? Mohon sharing pengalamannya.. Terima kasih
Bisakah SK Mutasi Pindah saya tersebut dibatalkan dan saya kembali ke tempat semula ?? Bagaimana cara nya ??
Saya Mya, dari Aceh. Mau nanya mungkin ada pngalaman, kira2 berapa lama waktu yg dibutuhkan BKN untuk mengeluarkan SK pindah? Mas dlu brapa lama ya? Trims
Saya mau tanya, saya skr PNS di jkt dan ingin mengusulkan mutasi ke bengkulu dengan alasan ikut suami. Sudah ada posisi d kntor yg dituju. Tpi kntor asal blm mau melepas dikarenakn belum 5 tahun. Skr saya bru 3 tahun. Apakah ada aturan terbaru ttg mutasi? Apakah perjanjian 5 tahun mutlak hrus dipenuhi? Semntara banyak teman2 di instansi lain bisa pindah meski baru 2 tahun kerja...
langsung saja, yg ingin saya tanyakan: 1.apakah ada batasan berapa kali seorang PNS boleh mengajukan mutasi?
2.jika seorang PNS sdh pernah mutasi kemudian ingin mengajukan mutasi kembali ke instansi lain prlu waktu brp thn untuk diijinkan mengajukan mutasi kembali?
Mohon infonya..terimakasih...
1. Setahu saya tidak ada.
2. Kalau yang ini setahuku kebijakan tiap instansi. Hanya saja, kalau baru mutasi kemudian mutasi lagi sepertinya ada rasa gak enak. Gitu.
Heri: maksudnya naik tingkat itu apakah naik pangkat? Kalau iya, pengalamanku dulu saya mengajukan naik pangkat dulu, baru kemudian melakukan mutasi. Biar gak kerja dua kali saja pas diinstansi baru. Itu saja sih alasanku.
Agung: Bisa banget mas sepanjang instansi yang dituju menerima dan instansi yang lama melepas. Mutasi diantaranya:
Pemindahan antar Kabupaten / Kota dalam satu Propinsi ;
Pemindahan dari Kabupaten / Kota ke Propinsi atau sebaliknya ;
Pemindahan antar Kabupaten kota luar Propinsi ;
Pemindahan dari Kabupaten / Kota atau Propinsi ke Pusat atau sebaliknya ;
Pemindahan antar unit kerja dalam satu instansi
Klo mas Agung kasusnya mutasi antar kementerian. Teman-teman saya banyak yang pindah misal dari LPNK ke kementerian atau sebaliknya atau kementerian ke kementarian. Prinsipnya, ada yang menerima dan ada yang melepas.
Mohon infonya...
Apa yg menjadi dasar rujukan pindah titipan teman mas yg ktanya ikut suami yg kerja wirasawasta? Soalnya berkas sya msih telaah staf, jdi hawatir krna ktanya tidak ada aturan yg mendukung
Erlis: Wah untuk mutasi jafung ke guru, terus terang saya kurang tahu. Sebaiknya konsul di bagian kepegawaiannya bu.
Yang kedua saya dipersulit lg dengan adanya wawancara masuk mutasi. Apakah ada tes wawancara pns mutasi. Lalu trik agar lolos gimana ya.
yang kedua: untuk daerah tertentu memang ada seperti depok, jakarta. Bahkan, ada juga yang tes tulis lagi. Tp, itu sepertinya untuk yang jafung khsus kaya guru, perawat. Untuk yang lain memang barangkali ada. Klo persoalan lolos, itu kebijakan internal juga.
Salam
Trus itu pembatalan SK mutasi dari mana?
yg ingin saya tanyakan.. misalkan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi saya dalam hal ini Krpala Lembaga saya tidak mengijinkan dengan alasan yg kuat, bisakah kita berargumen dgn dasar yg kuat?
pak...saya mengajukan mutasi antar kabupaten anatar provinsi, kalo surat lolos butuh dari kabupaten tujuan dan persetujuan melepas dari kabupaten asal sdh ditangan,,,kemana lagi prosesnya ?trus apasyaratnya pak?mks
Assalammualaikm pak murad,saya mau tanya pak langkah awal yg harus dilakukan untuk pengajuan mutasi antar daerah bagaimna pak ? Step step nya?🙏🏻
Saat mau buat rekomendasi dr BKD utk mengurus SKPP, saya diminta melampirkan surat bebas sangkut paut dengan bank yg mana diterbitkan oleh bank BPD tmpat daya dinas
Masalahnya saya punya hutang di bank dan ketika saya tanya pihak bank, saya harus melunasi hutang tsb terlebih dahulu utk menerbitkan surat itu, padahal saya tidak punya uang kalo utk melunasi hutang saya
Yg jd pertanyaan saya, apa solusi terbaik nya pak, dan bila saya tidak melanjutkan pengurusan skpp karena kendala ini,apa yg akan terjadi?
https://www.muradmaulana.com/2014/01/contoh-surat-keterangan-penghentian.html
Saya sudah 12 tahun bertugas dan ingin mengajukan mutasi ke salah satu kabupaten di Sumatera utara.
Dengan alasan kondisi kesehatan dan ingin berkumpul dengan keluarga . Apakah bisa pak. Saya tidak punya saudara atau family yang bisa mengurus ketika saya sakit. Jadi ingin dekat keluarga
Apakah hal tersebut bisa menjadi alasan mutasi pak...?
Jika atasan saya tidak mengizinkan saya meskipun daerah tujuan sudah menerima .
Tindakan apa yang selanjutnya harus saya lakukan ..?