Dua hari yang lalu saya mengantarkan emak untuk vaksin meningitis di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Vaksin meningitis ini sebagai salah satu syarat bagi yang akan pergi beribadah haji/umrah di tanah suci sesuai dengan peringatan WHO bahwa negara Arab Saudi adalah negara yang dinyatakan sebagai negara endemik virus meningitis.
Apa itu meningitis? Dalam laman
Wikipedia, meningitis adalah radang pada membran yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang, yang secara kesatuan disebut meningen. Radang dapat disebabkan oleh infeksi oleh virus, bakteri, atau juga mikroorganisme lain, dan walaupun jarang dapat disebabkan oleh obat tertentu. Meningitis dapat menyebabkan kematian karena radang yang terjadi di otak dan sumsum tulang belakang; sehingga kondisi ini diklasifikasikan sebagai kedaruratan medis.
Nah, guna mengantisipasi para jemaah umrah/haji terkena meningitis, maka diberlakukanlah vaksinasi meningitis di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah dan salah satunya di Jakarta adalah RSUP Fatmawati (Baca Keputusan Menteri Keuangan RI No.HK.02.02/MENKES/313/2016 Tentang Penunjukan Rumah Sakit Pelaksana Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Umrah).
Cara dan Syarat Mengurus Vaksin Meningitis
Syarat untuk vaksin miningitis ini hanya sediakan foto copi paspor dan mengisi formulir
informed consent secara daring (online) yang disediakan pihak rumah sakit. Oh iya, vaksin miningitis dilakukan di Gedung Griya Husada, lantai 3.
|
Jangan Lupa Ya, Vaksin Meningitis di Gedung Griya Husada, Lantai 3 |
Sebelum ke lantai 3, silahkan isi formulir daring yang sudah disediakan di komputer pojok kanan. Ada tiga komputer. Dua untuk yang perorangan dan satu untuk yang kolektif. Data-data yang diisi untuk formulir
informed consent ini diantaranya selain alamat, yakni nomor paspor dan NIK. Jika sudah mengisi semuanya, nanti di print sekaligus nomor antriannya. Formulir dan nomor antrian itu yang nantinya disatukan dengan foto copi paspor.
Baca Juga: Daftar Antrian Paspor Online, Kok Tidak Bisa? Ini Penyebabnya
|
Pendaftaran Mandiri Untuk Mengisi Formulir Informed Consent |
Di lantai 3, nanti ketemu petugas. Tinggal serahkan berkas formulir, nomor antrian dan foto copi paspornya. Biasanya antrian panjang dan petugas nanti memanggil sebanyak per 10 orang. Untuk wanita dan laki-laki pastinya dibedakan. Ketika dipanggil, kita akan disuruh memasuki ruangan. Dari situ, petugas akan memberi tahu sekilas informasi tentang vaksin meningitis dan tawaran tambahan vaksin lainya seperti influenza. Petugas juga akan bertanya terkait kapan waktu berangkat ibadah umrahnya. Sementara, petugas lain akan menyuntikan satu-persatu ke lengan tangan sebelah kiri.
|
Antrian Vaksin Meningitis di RSUP Fatmawati |
Biaya Vaksin Meningitis
Selang beberapa menit, ketika vaksinasi selesai, berkas akan dikembalikan ke kita dan disuruh untuk langsung menuju kasir guna pembayarannya.
|
Pembayaran Vaksin Meningitis di Kasir |
Biaya vaksin meningitis ini sebesar Rp.305.000. Sementara untuk vaksin influenza sebesar Rp.220.000. Vaksin influenza ini bersifat pilihan, jadi tidak wajib (lihat spanduk dibawah ini):
|
Spanduk Vaksin Meningitis (2018) |
Selesai membayar, berkas kembali kita bawa dan diserahkan ke petugas lagi. Dari situ, kita akan diberikan buku kuning atau kartu sertifikat vaksinasi meningitis (
International Certificate of Vaccination/ICV) sebagai tanda sudah di vaksin. Masa berlaku vaksin meningitis ini adalah 2 tahun.
Salam,
Pustakawan Blogger
Posting Komentar untuk "Biaya, Syarat dan Cara Mengurus Vaksin Meningitis di Rumah Sakit Umum Fatmawati, Jakarta Selatan"