Angka Kredit dan Besarnya Tunjangan Jafung Bidan

Dikampungku kuliah jurusan kebidanan termasuk jurusan yang paling banyak diminati. Bagi mereka, barangkali dibandingkan dengan jurusan kedokteran yang masih dianggap mahal, kuliah kebidanan mungkin menjadi alternatif tersendiri. Di wilayahku Indramayu, kira-kira ada dua perguruan tinggi yang membuka jurusan kebidanan, yakni Akademi Kebidanan Sayid Sabiq dan Stikes Indramayu (Baca: Daftar Perguruan Tinggi Swasta di Indramayu Kota Mangga).

Dalam dunia PNS, bidan termasuk dalam jabatan fungsional rumpun kesehatan yang mengharuskan mengumpulkan angka kredit untuk setiap kenaikan pangkatnya. Peraturan mengenai hal tersebut dapat dibaca pada Permenpan & RB Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008 tentang jabatan fungsional bidan dan angka kreditnya (Sebelumnya No.11/PER/M.PAN/2006 dan 93/KEP/M.PAN/11/2001). Profesi bidan ini ada di pusat maupun daerah dengan kementerian kesehatan sebagai institusi pembinanya.

Dalam Permenpan Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008 Bab II pasal 4, dikatakan bahwa bidan mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat. Ada 4 unsur kegiatan utama bidan dalam  mengumpukan angka kreditnya yaitu pendidikan, pelayanan kebidanan, pengembangan profesi dan penunjang tugas bidan. Untuk sub unsur kegiatannya dapat dibaca pada bab III pasal 7.

Besarnya Tunjangan Jafung Bidan
Seorang jafung bidan akan diberikan tunjangan berdasarkan peraturan presiden (Perpres) No.9 tahun 2010 yang ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2010 oleh mantan Presiden SBY.

Jafung bidan terdiri dari dua yaitu bidan ahli dan bidan terampil. Untuk tunjangan jafung bidan terbesar dengan jenjang jabatan bidan madya sebesar Rp. 850.000. Sedangkan untuk tunjangan jafung bidan terendah adalah bidan pelaksana pemula sebesar Rp. 220.000. Untuk lebih jelasnya berikut tabel besarnya tunjangan jafung bidan berdasarkan lampiran Perpres no.9 tahun 2010.
Tabel Tunjangan Jafung Bidan
Download:
Permenpan&RB Nomor 01/PER/M.PAM/1/2008 (Jafung Bidan dan Angka Kreditnya)
Perpres No.9 tahun 2010 (Tabel Besarnya Tunjangan Jafung Bidan)
Permenkes 551/MENKES/Per/VII/2009 (Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidan Dan Angka Kreditnya)

Salam,
Pustakawan blogger

Komentar