6 Alasan Kenapa Ingin Resign (Undur Diri) PNS
Malam ini saya ingin berceloteh mengenai dunia PNS. Dunia PNS yang sekarang menjadi perbincangan menarik. Dari mulai aturan tidak boleh rapat dihotel, anjuran untuk mengkonsumsi aneka makanan tradisional seperti singkong dan jagung rebus, ubi rebus, singkong urap, misro, combro, timus dan sejenisnya. Kemudian pembatasan undangan resepsi acara maksimal 400 undangan yang tersirat dalam Surat Edaran Menpan dan RB No.13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Selain itu ada juga surat terbuka PNS yang mengkritik Menpan & RB. Sampai-sampai ada juga meme lucu dan gambar yang bertuliskan bahwa PNS sedang ditindas di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Ini artinya artikel saya yang berjudul Lima Berita Utama Dalam Dunia PNS seharusnya ditambah lagi (he..2). Apapun itu, semua PNS berhak bersuara. Termasuk para PNS yang tidak memusingkan semua aturan itu karena dibalik fenomena yang terjadi sekarang, nyatanya ada sekumpulan PNS yang justru memiliki keinginan untuk resign.
6 alasan kenapa ingin resign (undur diri) dari PNS yang saya uraikan diatas hanyalah sebuah wawancara sederhana kepada teman-teman PNS yang saya temui baik via online maupun secara langsung. Tentunya jika dilakukan penelitian secara komprehensif kepada seluruh PNS yang ada di Indonesia, maka dapat dipastikan alasannya akan lebih beragam. Saya tidak menampik dari 6 alasan diatas, dua diantaranya sepaham dengan alur pikiranku. Apakah teman-teman PNS ada yang ingin tahu? Silahkan baca disini: Siapkah Saya Undur Diri (Resign) PNS
Salam,
Pustakawan Blogger
Ini artinya artikel saya yang berjudul Lima Berita Utama Dalam Dunia PNS seharusnya ditambah lagi (he..2). Apapun itu, semua PNS berhak bersuara. Termasuk para PNS yang tidak memusingkan semua aturan itu karena dibalik fenomena yang terjadi sekarang, nyatanya ada sekumpulan PNS yang justru memiliki keinginan untuk resign.
Alasan Resign PNS (Undur Diri)
Beberapa PNS yang ingin resign itu saya temukan secara tidak sengaja didunia maya hingga akhirnya membuat group sendiri di WA, walau belum banyak. Iseng-iseng saya bertanya dari beberapa PNS, baik yang ada di group maupun teman kantor, apa alasannya seandainya akan resign (undur diri) PNS? Saya mengelompokan jawabannya menjadi 6 jenis. Berikut uraiannya:#Tidak terikat waktu
Alasan tidak terikat waktu sehingga dapat bekerja secara bebas seringkali terlontarkan oleh para PNS yang berencana akan resign. Dengan berdalih agar dapat mengantarkan anak sekolah, banyaknya waktu berkumpul dengan keluarga, aktif di perkumpulan sosial hingga mudahnya ketika berwisata.#Wirausaha
Biasanya para PNS yang berencana resign ingin bekerja secara mandiri dalam artian berwirausaha atau terjun ke dunia bisnis yang sedang digelutinya. Dengan berwirausaha ia berharap dapat menjadi manusia yang bermanfaat untuk orang lain misalnya membuka lapangan kerja. Seseorang yang terjun dalam dunia kewirusahaan biasanya menyukai tantangan dan dinamis. Ia akan cepat dan tanggap dalam perubahan. Disisi lain dengan berwirausaha diharapkan menjadi manusia yang memiliki kebebasan finansial. Secara singkat mengenai kelebihan wirausaha dan PNS dapat dibaca disini: Pilih Mana? PNS atau Wirausaha?#Gaji kecil dan ada yang lebih baik
Saya juga pernah menemukan seorang PNS yang resign hanya karena gaji kecil dan telah mendapatkan yang terbaik. Mislalnya ia diterima bekerja diperusahaan minyak seperti Total, Exxson mobil, Pertamina, dan perusahaan besar lainya.#Menghindari lumpur
Maksud dari menghindari lumpur ini karena berupaya agar tidak menerima dari uang-uang yang panas. Biasanya mereka adalah orang-orang idealis dan memegang teguh ajaran agamanya. Karena takut terbawa sistem, maka dengan keyakinanya ia harus segera resign (undur) diri PNS.#Kurang berkembang dan karir suram
Alasan kurang berkembang juga sering saya dengar dari mereka para PNS yang selalu ingin maju. Paradigma yang beredar PNS adalah pekerja-pekerja pasif dan statis. Walaupun secara keseluruhan tidak semua PNS itu tidak berkembang. Nyatanya ada juga yang mencapai puncak karirnya sebagai PNS yang profesional. Dilain pihak ada juga yang menganggap karir di dunia PNS itu suram karena dianggap masih kental dengan nuansa nepotisme misalnya ketika menduduki sebuah jabatan.#Birokrasi komplek
Penerapan reformasi birokrasi (RB) yang berjalan saat ini tidak serta merta berjalan dengan baik. Berdalih masih adanya birokrasi yang komplek, ada pula PNS yang beberapa tahun baru bekerja lalu ingin resign. Ia tidak tahan dengan aturan yang seolah-olah mempersulit sesuatu hal yang sederhana.6 alasan kenapa ingin resign (undur diri) dari PNS yang saya uraikan diatas hanyalah sebuah wawancara sederhana kepada teman-teman PNS yang saya temui baik via online maupun secara langsung. Tentunya jika dilakukan penelitian secara komprehensif kepada seluruh PNS yang ada di Indonesia, maka dapat dipastikan alasannya akan lebih beragam. Saya tidak menampik dari 6 alasan diatas, dua diantaranya sepaham dengan alur pikiranku. Apakah teman-teman PNS ada yang ingin tahu? Silahkan baca disini: Siapkah Saya Undur Diri (Resign) PNS
Salam,
Pustakawan Blogger
wah, ternyata ada grup WA-nya.. jd pengen gabung, hehe
BalasHapusBoleh mba ofi, tapi grup di WA ini suka angot-anngotan,hehehe. Dalam artian kadang aktif. kadang pasif tak ada kabarnya. Jumlahnyapun masih sedkit.
BalasHapusJadi pengen gabung via WA nya..dah gak betah dah lama bngt
BalasHapusWah ternyata mba anya pengen ada rencana resign juga?
BalasHapusKalau pengajuan resign msh berstatus cpns ngurusnya ke bkd bagian apa ya?
BalasHapusKlo mau kluar dr cpns tp nanti daftar lagi di pns di instansi lain bisa ga ya?
BalasHapusBoleh ikutan gabung ga?
BalasHapusSaya sudah 2x mengajukan surat resign tp ditolak terus...harus dgn cara apa lg ya?
BalasHapusMas,saat ini proses mutasi sy dipending coz alasan aneh yaitu baru brusia 6 bulan ditempat yg lama jd lom bisa mutasi,tolong bantu uplod undang2 yg mengatur batasan waktu minimal mutasi pns dr skolah lama ke skolah baru mas,pls...
BalasHapusMas,ada tdk undang2 ttg batasan waktu mutasi minimal dr skolah lama ke skolah baru bagi guru pns dpk?kalo ada mau
BalasHapusMohon maaf, untuk di dunia pendidikan saya juga kurang tahu mba ell.
BalasHapusSelain 5 dasar hukum ttg pemindahan / mutasi pns yang pernah saya tulis ini:
http://www.muradmaulana.com/2014/02/lima-dasar-hukum-tentang-pemindahan.html
Mutasi PNS di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan misal dari PNS non dosen ke dosen, perpindahan PNS antar Perguruan Tinggi (PT), guru ke non guru, maka ada beberapa peraturan tersendiri dari keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan, menpan ataupun dirjen dikti.
Boleh ikut gabung group WA mas ? Ini nomer WA saya,baru aja resign per Des 2017..Akhirnya setelah 11 tahun 8 bulan jadi PNS ,saya memilih resign..Lebih nyaman Resign.Ini nomer WA saya : 08111806021
BalasHapusLathifa: wah maaf mba, saya sudah keluar dari grup. sudah tidak aktif lagi. Mungkin nanti mba Lathifa jadi salah satu narasumberku ya terkait resign PNS. Kapan2 nanti saya hubungi.
BalasHapus