Pengertian, Manfaat dan Makalah Reklamasi

Reklamasi, sebuah istilah yang dulu pernah naik daun lagi sejak Gubernur Jakarta yang baru, Anies Baswesdan dilantik. Pengertian reklamasi dalam KBBI Daring teridiri dari tiga yaitu sebagai berikut:
  1. Bantahan atau sanggahan (dengan nada keras)    
  2. Usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna (misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa)
  3. Pengurukan (tanah)    
Sementara menurut Wikipedia, reklamasi sering disebut juga reklamasi daratan, yakni proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai. Tanah yang direklamasi disebut tanah reklamasi atau landfill. 

reklamasi

Pengertian reklamasi menurut UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Nah, terkait isu reklamasi di Jakarta kira-kira masuk pengertian yang ke berapa? Menurut hemat saya reklamasi pantai Jakarta sendiri lebih tepatnya pada pengertian yang ketiga (KKBI), yakni pengurukan dalam hal ini pantai Jakarta di uruk dengan tanah. Namun demikian, pengertian kedua dan ketiga tersebut sebenarnya lebih tepatnya khusus bidang pertanian.

Lantas, di Jakarta sendiri untuk apa? Banyak isu yang berhembus untuk pengembangan kawasan bisnis. Saya tidak tahu secara jelas tentang tujuan dari reklamasi tersebut, yang jelas saya hanya melihat sisi pengertiannya saja.

Kembali ke pengertian reklamasi. Kalau pada pengertian yang pertama menurut KBBI, reklamasi adalah bantahan atau sanggahan (dengan nada keras), dengan demikian tidak ada kaitannya dengan pengertian yang kedua dan ketiga.

Contoh pengertian reklamasi terkait pengertian kedua dan ketiga seperti berikut ini:
  • Lahan Reklamasi untuk Pertanian (Republika, 16/9/2014)
  • Ahok Ingin Reklamasi Pulau di Jakarta untuk Pertanian (Kompas, 15/9/2014)
  • Reklamasi Mendorong Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali (Forbali, 7/10/2013)

Manfaat Reklamasi

Melihat pengertian diatas, sejatinya kegiatan reklamasi itu merujuk pada sisi manfaatnya yang ditinjau dari ekonomis dan sosial. Oleh karena itu, dalam hal reklamasi biasanya akan melihat pertimbangan dua itu, baik secara ekonomi maupun sosial. Hal yang paling diutamakan adalalah pada lingkungan sosial dimana bukan hanya faktor manusia belaka, tetapi juga pada kelangsungan hidup hewan disekitarnya. Jangan sampai reklamasi mengabaikan faktor-faktor tersebut.

Makalah Reklamasi

Beberapa penelitian/tulisan hasil kajian atau makalah/paper tentang reklamasi bisa di unduh dibawah ini:

Referensi
  • https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/reklamasi 
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Reklamasi_daratan
  • UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Komentar