Perlunya Riwayat Status Detail Peraturan di JDIH

Teman-teman pernah gak sih mencari produk hukum peraturan misal semacam Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden, Perpus, Kepres, Kepmen, Keputusan Kepala Badan, dll di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) institusi, terus ada rasa ragu misalnya"ini sebenarnya masih dipakai gak ya?" 

Keraguan itu sebenarnya bisa hilang jika setiap situs JDIH menampilkan riwayat atau rekam jejak "status" peraturan tersebut. Kebanyakan saya melihat masih banyak situs JDIH yang hanya menampilkan "status" saja misal baru atau lama, tanpa ada riwayat perubahan.

Seandainya setiap situs JDIH menampilkan riwayat perubahannya akan lebih keren karena gak buat pencari ragu. Ok, biar lebih jelas saya kasih contoh langsung yang saya ambil dari situs JDIH BPK RI.

jdihn

jdihn

jdihn

Gambar pertama ada metadata jenis, entitas, tahun sampai tanggal ditetapkan, masa berlaku, dll. Gambar kedua  dan ketiga ada link unduh dan "status" yang tersedia juga informasi riwayat pencabutan dan perubahan. Menariknya riwayat ditampilkan secara detail tahun pertahun. Contoh diatas bertema Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bagaimana? Kita jadi gak ragu kan setelah melihat riwayat pencabutan dan perubahannya? Itulah perlunya riwayat "status" di setiap situs JDIH. Penting banget!

Komentar