Pengertian, Mekanisme dan SOP SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran)
Melanjutkan artikel sebelumnya tentang contoh surat keterangan penghentian pembayaran untuk PNS yang mutasi, nah pada postingan kali ini saya ingin melengkapi tentang dafinisi atau pengertiannya. Kebetulan pengertian SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) ini saya ambil dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ok, apa sih sebenarnya SKPP itu?
Pengertian SKPP
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) adalah surat keterangan tentang terhitung mulai bulan dihentikan pembayaran yang dibuat/ dikeluarkan oleh Pengguna anggaran/KPA berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan disahkan oleh KPPN setempat.
Apa saja jenis SKPP itu?
1) SKPP pegawai pindah diterbitkan rangkap 4 (empat) dengan penjelasan:
Mekanisme SKPP
Berikut gambar mekanisme pengajuan SKPP:
SOP SKPP Gaji PNS
Berikut prosedur atau SOP SKPP:
Pengertian SKPP
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) adalah surat keterangan tentang terhitung mulai bulan dihentikan pembayaran yang dibuat/ dikeluarkan oleh Pengguna anggaran/KPA berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan disahkan oleh KPPN setempat.
Apa saja jenis SKPP itu?
1) SKPP pegawai pindah diterbitkan rangkap 4 (empat) dengan penjelasan:
- lembar I untuk pegawai yang bersangkutan untuk dilampirkan pada saat pengajuan gaji pertama kali ditempat yang baru;
- lembar II untuk satuan kerja yang baru, dilampiri dosir kepegawaian dan ADK pegawai pindah;
- lembar III untuk KPPN asal sebagai pertinggal;
- lembar IV untuk pertinggal satuan kerja yang bersangkutan.
- lembar I & II kedua untuk kepada PT. Taspen (Persero)/PT. ASABRI (Persero)
- lembar III untuk kepada pegawai yang bersangkutan
- lembar IV untuk KPPN sebagai Pertinggal;
- lembar V untuk satuan kerja bersangkutan.
Mekanisme SKPP
Berikut gambar mekanisme pengajuan SKPP:
SOP SKPP Gaji PNS
Berikut prosedur atau SOP SKPP:
3 komentar untuk "Pengertian, Mekanisme dan SOP SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) "
Saya Noor Ain, suami dari ASN yg meninggal blm masa pensiun. Merninggal pada bulan Februari 2022 lalu. Yang masih saya tunggu adalah proses terbitnya SKPP yang berdampak pada pembayaran gaji pensiun ke depan. Hingga saat ini belum saya terima SKPP itu, ketika saya tanyakan ke atasan satker dikatakan bahwa memang proses SKPP ASN meninggal itu lama. Seberapa lama proses itu saya tidak tahu. Mohon infonya. Terima kasih Wassalam.