Alur Mutasi PNS Dari Kabupaten Ke Pusat

Alur mutasi pns dari kabupaten ke pusat ini hanyalah sebuah penglamanku saja. Jadi, ini tidaklah baku atau persis sesuai prosedur yang ada di BKN atau BKD. Sengaja saya membahas ini karena setelah saya menulis tips mutasi pns ternyata banyak dari teman-teman menanyakan bagaimana alur atau proses ketika mutasi pns itu, sejak dari mulai awal pengajuan hingga penempatan di tempat yang baru. Oleh karena itu, saya mencoba menulis alur mutasi pns yang pernah saya lakukan. Sekali lagi ini hanya sebuah pengalaman pribadi saja, bisa saja antar teman pns yang sudah melakukan mutasi akan berbeda. Akan tetapi saya yakin prinsipnya sama.

Diagram alur mutasi PNS


Alur mutasi pns ini adalah kasusku dari kabupaten ke pusat. Untuk alur mutasi lainya misal dari kabupaten / kota ke propinsi dan lainya, silahkan teman-teman bisa mencari informasinya sendiri ya. Tapi menurutku syarat-syaratnya tidak berbeda jauh kecuali untuk alur atau prosesnya pasti akan memiliki sedikit perbedaan.

Berikut alur atau proses mutasi PNS kabupaten ke pusat:
  • Buat surat pengajuan awal untuk mutasi ke instansi yang dituju tanpa kop kantor. Ingat secara pribadi ya!!! Klik disini: contoh redaksi surat pengajuan mutasi PNS (lolos butuh).
  • Tunggu surat jawaban dari instansi yang kita tuju untuk mutasi. Klik disini: contoh redaksi surat jawaban persetujuan mutasi PNS
  • Jika sudah keluar surat balasan yang berisikan persetujuan, maka langkah selanjutnya adalah kita mengajukan ke kantor kita sendiri yang ditujukan kepada kepala kantor / dinas dengan dilampiri surat bukti persetujuan menerima dari intansi yang kita tuju untuk mutasi.
  • Jika disetujui oleh kepala kantor kita, selanjutnya melalui kepegawaian internal kantor biasanya akan dibuat surat pengajuan ke Bupati dengan dilampiri surat pengajuan kita ke kantor dan surat persetujuan menerima. Pada kasusku, saya membuat sendiri surat pengajuan ke Bupati karena akan memakan waktu lama jika dibuatkan oleh bagian kepegawaian internal kantor (biasalah, he..2)
  • Ketika surat yang ditujukan ke Bupati sudah di setujui, idealnya surat tersebut langsung didisposisikan ke BKD cq bagian mutasi. Namun demikian, pada kasusku tersebut dikembalikan ke saya. Surat tersebut diantar oleh sekpri bupati (seperti biasa setidaknya saya harus memberi uang rokok, tidak besar sih yang penting buat wajah sekpri ini tersenyum.he2. Tapi saya ikhlas lho.he2)
  • Saya baca surat dari bupati tersebut dengan coretan bertuliskan "dipertimbangkan". Kata dipertimbangkan ini bukan berarti diperbolehkan lho. Bisa juga nanti ketika di BKD jadi penolakan karena faktor pertimbangan itu mislnya tenaga kita memang sedang dibutuhkan. 
  • Setelah surat pengajuan ke bupati telah dicorat-coret, akhirnya saya mengirimkan sendiri ke BKD dengan dilampiri berkas lainya seperti daftar riwayat hidup, foto copy sk cpns, sk pns penuh, foto copy ijazh terakhir, DP3 dua tahun terakhir, dan pas photo terbaru. Untuk berkas lainya yang kadang harus dilampiri adalah surat keterangan kerja suami (bagi yang beralasan mutasi PNS ikut suami), surat pernyataan tidak sangkut paut hutang piutang, surat keterangan sedang tidak tugas/ijin belajar, surat keterangan tidak sedang dihukum, surat pernyataan tidah pernah / tidak sedang menjalani hukuman disiplin, kartu pegawai (karpeg), foto copi pangkat terakhir, surat konversi nip dan berkas lainnya jika diperlukan.
  • Dari BKD akan dicek oleh kabid mutasi. Jika ditolak berkas akan terhenti di BKD dan selesai selanjutnya  akan diberitahukan kepada yang bersangkutan. Jika di terima, maka berkas akan dikirim ke gubernur melalui BKN propinsi
  • Dari BKN propinsi akan mengeluarkan surat persetujuan mutasi yang ditanda tangani oleh  gubernur a.n. kepala BKN propinsi dengan beberapa rangkap meliputi untuk BKD, kantor sendiri, instansi yang dituju untuk mutasi, dan BKN.
  • Seperti biasa agar cepat gunakan teknik jemput bola, saya mengirimkan surat-surat itu sendiri ke BKN dan instansi yang dituju untuk mutasi.
  • Sampai disini sementara selesai. Kita tinggal menunggu kabar selanjutnya. Tapi jangan lupa tanyakan ke BKN mengenai kabar berkas mutasi itu.
  • Jika SK BKN telah keluar maka itu artinya anda sudah bisa mutasi ke tempat yang baru. 
  • Ditempat yang baru itu, selanjutnya kita akan mengurus perpindahan gaji, surat tugas yang baru, dan lain-lainnya. Sebagai informasi tambahan baca juga Contoh Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji PNS.
Itulah alur aka proses mutasi pns dari kabupaten ke pusat berdasarkan pengalamanku. Alur diatas pastinya masih ada yang terlewat dan mohon maaf jika ada kesaalahan. Harap maklum karena faktor lupa. Oleh karena itu, janganlah pengalamanku ini menjadi patokan yang pasti untuk melakukan mutasi PNS. Lebih baik anggap saja itu sebagai perbandingan dan sedikit pencerahan bagi kawan-kawn PNS yang akan berniat mutasi. Semoga bermanfaat.

Salam blogger pustakawan

Komentar

Unknown mengatakan…
Tolong sdr Murad,Saya PNS dari Manado,kelahiran Jakarta...saya ke manado krn menikah..setelah 11 thn menjadi pns di manado Dan mnikah 11 thn juga,saya digugat cerai,saya tidak ada keluarga di manado Dan ingin kembali ke Jakarta,adakah di forum ini yg bisa Tolong saya...tanks
Murad Maulana mengatakan…
Ibu laura sudah coba ajukan mutasi? Coba cari tempat untuk mutasi misal di kementerian, lpnk, depok, atau bogor bu. Klo forum saya tidak tahu ada gak. Tapi biasnya informasi bis didapatkn dari teman2 atau dengan bertanya langsung ke bag.kepegawaian
Unknown mengatakan…
Assalamu'alaikum mas, kebetulan sekali saya lg nyari contoh surat2 yang diperlukan untuk pindah, saya mohon kirim filenya via email montanaredozafansyah@gmail.com , karna file yang ada di blog tidak bisa di buka sebelumnya terimakasih mas
Unknown mengatakan…
Maaf mau tanya, istri saya pns pemprov papua barat, sedangkan saya pns kabupaten manggarai timur, apakah bisa istri saya mutasi jadi pns kabupaten manggarai timur?
Murad Maulana mengatakan…
Maaf mas baru sempat bales. Insya allah bisa itu.Alasan mutasi ikut suami berarti yah?
nurdin makaborang mengatakan…
Pak saya mau tanya, Surat kpd instansi yang dituju itu seperti apa?
Kasus saya:
Saya guru SMP di kabupaten A. Saya bermaksud pindah menjafi guru SMK di Provinsi B.
Surat saya kpd instasi yg dituju ini akan ditujukan kepada siapa? Kepala SMA atau Kepala dinas pendidikan provinsi atau gubernur?
Terus jika ada tembusan2, bagaimana strukturnya?
Murad Maulana mengatakan…
Nurdin: sepertinya kalau tidak salah ya, karena pengalaman saya di pemda struktural bukan fungsional guru, yg dituju bisa langsung ke kapala sekolah SMK B. Ketika sudah ada jawaban, ngirim ke internal sendiri, ditujukan ke Kepala sekolah sendiri dengan dilampiri surat jawaban itu. Nantinya dari kepegawaian internal (TU Sekolah) mengirimkan ke KCD. dari KCD ke dinas pendidikan. Selanjutnya biar yg ngurus kepegawaian dinas pendidikan. Saya gak tahu untuk tembusannya ini. Mohon maaf, untuk khusus mutasi guru saya kurang bisa tahu detail prosesnya karena guru banyak menyangkut intansi lain semacam KCD, Dinas Pendidikan.

Mungkin untuk lebih jelasnya, bisa tanya langsung ke BKD mas nurdin bekerja atau dinas pendidikannya. Salam
Unknown mengatakan…
Assalamualaikum mas.. Maaf mau tanya, saya PNS di kementerian pusat kalau saya mau mutasi ke dinas kabupaten karena mengikuti suami (tapi suami bukan pns)itu bisa tidak yaa? Kalau bisa bagaimana prosedurnya? dan kalau boleh saya minta contoh surat2 yang diperlukan untuk pindah, mohon dikirim ke email saya srioktaviani05@gmail.com.. terimakasih
Murad Maulana mengatakan…
walaikum salam ibu veeny. pengalaman teman saya pns perempuan ikut suaminya (wirausaha) bisa. Tapi kasus lain ada juga yang konon katanya ditolak. Tapi, menurut hemat saya dicoba aja dulu bu. Untuk prosedur secara garis besar, saya kira sama kaya hanya saja ibu kebalikan ya. Dari pusat ke daerah. Ok, contoh surat sudah saya kirim. Semoga bermanfaat
Daniel rudyanto mengatakan…
Assalammualaikum mas murad,artikel ini sangat membantu.
Saya ingin bertanya mas, saya pns daerah kalo sudah syarat syaratnya dibuat apa bisa dikirim lewat pos ?
Atau mas kemaren kirim lewat mana/ lngsung diantar sendiri ke tenpat tujuan.
Terima kasih. Sukses selalu
Murad Maulana mengatakan…
Daniel: Klo saya dulu dianter langsung mas. Tapi kalau jauh, saya kira dikirim post juga gak papa.