Pengertian Deregulasi dan Debirokratisasi: The Power of Simplicity

Ada yang menarik ketika saya membaca berita hari ini di situs setneg. go.id. Judulnya Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Pangkat. Saya tidak akan mengomentari isinya atau pernyataan dari Mensesneg tersebut. Seperti biasa, saya akan ambil dua istilah yang langsung saya cari pengertiannya di KBBI daring. Apa istilah tersebut? Yaitu Deregulasi dan Debirokratisasi.

Deregulasi dan Debirokratisasi

Pengertian Deregulasi dan Debirokratisasi 

Ok, merujuk pada KBBI Daring pengertian deregulasi sendiri yaitu:
kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan: dalam bidang ekspor telah diadakan.
Istilah tersebut termasuk dalam ekonomi dan keuangan.  Sebagai pembanding, Wikipedia menjelaskan lebih detail dan masih terkait dengan dunia ekonomi atau keuangan. Deregulasi yaitu:
proses pencabutan atau pengurangan regulasi negara, biasanya regulasi yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi. Deregulasi menjadi kebijakan yang umum dalam ekonomi industri maju pada tahun 1970-an dan 1980-an, sebagai dampak dari kecenderungan baru dalam pemikiran ekonomi tentang ketidakefisiensian dari regulasi yang dilakukan oleh pemerintah, dan ancaman yang berasal dari badan regulasi yang mungkin dikendalikan oleh industri demi meningkatkan keuntungannya sendiri, sehingga merugikan konsumen dan ekonomi secara keseluruhan.
Sementara itu, bagaimana dengan debirokratisasi? Menurut KBBI Daring yaitu:
tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan lebih cepat; penghapusan atau pengurangan birokrasi
Pengertian diatas tampaknya berkaitan dengan dunia pemerintahan/politik. Wiktionary mendefinisikan sebagai berikut:
penghapusan atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem birokrasi

Simple

Apa kira-kira yang bisa diambil benang merahnya dari dua istilah tersebut? Menurut hemat saya yaitu pelayanan yang lebih cepat dan praktis. Itu yang menjadi dasarnya. Kendati terkait ekonomi dan keuangan, akan tetapi itu sangat berkaitan karena menyangkut perilaku-perilaku yang akan berpotensi pada tindakan negatif misalnya KKN. Nah, ujung-ujungya ada motif ekonomi juga bukan?

Tujuan dari deregulasi dan debirokratisasi sendiri pastinya ingin adanya keefektifan dan keefesienan dalam layanan yang diberikan kepada masyarakat. Ini tentu menyoal waktu dan biaya.

Menyoal dua istilah tersebut, saya jadi ingat dengan apa yang pernah saya tonton di Youtube dengan apa yang disampaikan oleh Rhenald Kasali di Rumah Perubahan. Apa itu? The Power of Simplicity.

Menurut saya, deregulasi dan debirokratisasi adalah proses menyederhanakan dari yang rumit dan bertele-tele agar lebih simple, mudah, praktis. Itulah The Power of Simplicity.

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar