Contoh Surat Perintah Bayar (SPBy)

Melanjutkan postingan sebelumnya tentang Surat Pertanggungjawaban (SPJ), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, bahwa beberapa berkas lainya  yang harus dipenuhi untuk mencairkan dana dalam kegiatan di pemerintahan selain dari nota dinas adalah Surat Perintah Bayar (SPBy). SPBy merupakan dokumen yang menjadi bukti adanya perintah dari PPK kepada Bendahara Pengeluaran/BPP untuk mengeluarkan uangnya dari kas yang dikelolanya (fbs.unnes.ac.id). Berikut contoh format surat SPBy:

Contoh Surat Perintah Bayar (SPBy)

Surat Perintah Bayar tersebut akan di tanda tangani oleh bendahara pembantu pengeluaran, penerima uang dan pejabat pembuat komitmen (PPK) atas nama kuasa pengguna anggaran (KPA). Selain itu, beberapa point yang harus di tuliskan dalam SPBy meliputi nama kegiatan, kode anggaran dan besarnya uang yang akan dicairkan. 

Komentar