Tunjangan Kinerja di Lingkungan Perpustakaan Nasional Naik Per Desember 2024
Pada 2022 saya pernah membuat tulisan iseng terkait tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Perpustakaan Nasional. Saat itu masih berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional.
Nah, kali ini kabar gembira khususnya buat para pegawai Perpustakaan Nasional karena tunjangan kinerjanya naik hingga 80%, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 205 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional. Peraturan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2024.
Berikut besaran tunjangan kinerjanya:
Untuk kelas jabatannya, jika masih belum berubah, maka dapat dibaca pada Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Perpustakaan Nasional.
Saya ambil khusus pustakawan saja, sebagai berikut:
Selamat untuk para pustakawan Perpustakaan Nasional. Alhamdulillah ya.
Lantas, emang pengaruhnya apa untuk saya selaku pustakawan di LPNK? Ada donk. Tukin di tempat kerja saya merujuk kelas jabatannya pada peraturan di atas.
Sekali lagi, selamat ya.
Posting Komentar untuk "Tunjangan Kinerja di Lingkungan Perpustakaan Nasional Naik Per Desember 2024"