Tips Mudah Menyusun Angka Kredit Pustakawan

Tulisan ini hanya sekedar share berdasarkan pengalaman pribadi saja khususnya dunia pustakawan. Lebih spesifik lagi pustakawan plat merah karena terkait angka kredit. Khusus untuk pustakawan non plat merah, setahu saya tidak ada kewajibkan untuk menyusun angka kredit ini, namun yang penting tupoksi jelas mendukung lembaga induknya.

Ok, anggap saja penulis memposisikan diri sudah sebagai fungsional pustakawan. Nah, buat teman-teman yang baru menjadi pustakawan sering kali kebingungan untuk memulainya dari mana, apa saja yang mesti dilakukan, dan lain sebagainya.

Penyusunan angka kredit pustakawan ini memang bersifat administratif. Oleh karenanya, banyak teman-teman saya sendiri yang berada di instansi plat merah pada akhirnya tidak mau menjadi pustakawan katakanlah pustakawan yang ber-SK karena harus dituntut menyusun angka kredit yang menurut mereka itu tidak penting, hanya membuang-buang waktu. Menurut mereka leih baik mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya daripada dipusingkan dengan penyusunan angka kredit. Percuma menyusun angka kredit, tapi dalam hal pekerjaan malah abai dan tidak kreatif. Kira-kira begitulah, ada banyak persepsi dari para individu pustakawan.

Ok, saya tidak akan mendebat tentang pemikiran-pemikiran seperti itu karena hal tersebut hak masing-masing. Mau jadi pustakawan yang menyusun angka kredit atau tidak, mau menjadi staf ahli saja, dan lain sebagainya, itu adalah hak masing-masing. Hidup itu pilihan dan setiap pilihan mesti ada konsekuensinya.

Nah, balik lagi ke penyusunan angka kredit pustakawan. Sekali lagi saya katakan, tulisan ini hanyalah tips mudah berdasarkan pengalaman pribadi saja dan semoga saja bisa bermanfaat bagi teman-teman yang sedang menyusun angka kredit. Oh iya, tips ini tidak berlaku buat teman-teman yang baru akan atau calon pustakawan.

Posisi Sekarang Dimana?

Teman-teman mesti tahu posisi sekarang itu sebagai pustakawan apa? Misalnya pustakawan terampil atau ahli? Lalu, misalnya sebagai pustakawan ahli, itu juga posisinya sebagai apa? Seperti yang kita tahu pustakawan ahli terdiri dari 4 bagian, yakni pertama, muda, madya dan utama. Secara detail sebenarnya bisa dibaca di Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

Ok, berikut ini saya lampirkan detail jabatan fungsional pustakawan mencakup jenjang jabatan, pangkat, dan nilai angka kreditnya untuk bisa menaiki tiap jenjang tersebut.

jabatan fungsional pustakawan


Tentukan Target 

Kalau teman-teman sudah tahu posisi sekarang sebagai pustakawan apa, maka tentukanlah target jumlah besarnya point yang akan dikejar agar bisa menaiki jenjang yang lebih tinggi. Misalnya katakanlah pustakawan pertama ingin naik menjadi pustakawan muda, diperlukan point sebanyak 100. Sebelum ke muda, itu harus melewati ahli pertama sehingga terbagi menjadi dua, yakni 50 dari pustakawan pertama ke pustakawan ahli pertama. Kemudian 50 dari pustakawan ahli pertama ke pustakawan muda, jadi total 100. Lihat gambar berikut ini:

jabatan fungsional pustakawan ahli pertama


List Daftar Tugas 

Kini target point sudah tahu, maka buat list daftar tugas. Seperti biasa buka saja di Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Sebagai contoh katakanlah pustakawan pertama. Teman buat semua list tugasnya khusus untuk unsur utama ya. Kan ada dua tugas, yakni unsur utama dan unsur penunjang. Unsur pertama terdiri dari:
a. Pendidikan
b. Pengelolaan Perpustakaan
c. Pelayanan Perpustakaan
d. Pengembangan Sistem Kepustakawanan
e. Pengembangan Profesi

Kalau unsur penunjang itu terdiri dari:
a. Pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan
b. Peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang kepustakawanan
c. Keanggotaan dalam Organisasi Profesi
d. Keanggotaan dalam Tim Penilai
e. Perolehan Penghargaan/Tanda Jasa
f. Perolehan gelar/ijazah kesarjanaan lainnya.

Kalau unsur utama itu, selain dari pendidikan dan pengembangan profesi, maka pengerjaan tugas berdasarkan jenjang jabatan pustakawan. Sedangkan unsur penunjang bisa dikerjakan semua jenjang pustakawan.

Ok, balik  lagi ke list daftar tugas ya, misalnya pustakawan pertama, maka buat list-nya dari tugas pengelolaan sampai pada pengembangan sistem kepustakawanan. Biasanya uraian kegiatan pustakawan pertama dan ahli pertama itu sama. Misalnya sebagai berikut:
  • Mengumpulkan data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan perpustakaan [0,090]
  • Mengidentifikasi koleksi perpustakaan untuk penyiangan [0,003]
  • Melakukan katalogisasi deskriptif bahan perpustakaan tingkat tiga [0,008]
  • Membuat kata kunci [0,001]
  • Membuat cadangan data (backup) [0,001]
  • Mengelola basis data (data maintenance) [0,003]
  • Membuat anotasi koleksi perpustakaan berbahasa daerah [0,007]
  • Membuat anotasi koleksi perpustakaan berbahasa asing [0,007]
  • Membuat abstrak indikatif koleksi perpustakaan berbahasa Indonesia [0,015]
  • Membuat abstrak indikatif koleksi perpustakaan berbahasa daerah [0,018]
  • Menyusun literatur sekunder berupa bibliografi tercetak/elektronik [0,005]
  • Menyusun literatur sekunder berupa indeks tercetak/elektronik [ 0,005]
  • Menyusun literatur sekunder berupa kumpulan abstrak tercetak/elektronik [0,008]
  • Menyusun literatur sekunder berupa bibliografi beranotasi tercetak/elektronik [0,008]
  • Melakukan pelestarian informasi koleksi mikrofis [0,005]
  • Melakukan pelestarian informasi koleksi mikrofilm [0,005]
  • Melakukan pelestarian informasi koleksi foto [0,005]
  • Mengelola layanan sirkulasi [0,005]
  • Mengelola layanan pinjam antar perpustakaan (inter library loan service) [0,008]
  • Mengelola layanan koleksi perpustakaan bukan buku (non book materials service) [0,005]
  • Mengelola layanan storytelling [0,275]
  • Mengelola layanan bagi pemustaka berkebutuhan khusus [0,010]
  • Menyusun dan menyebarkan informasi terseleksi dalam bentuk lembar lepas secara tercetak/elektronik [0,020]
  • Membuat statistik kepustakawanan [0,050]
  • Melakukan pengkajian kepustakawanan bersifat sederhana (teknis operasional) [3,300]
  • Melakukan sosialisasi perpustakaan dan kepustakawanan sebagai penyaji [0,275]
  • Melakukan publisitas melalui media cetak dalam bentuk berita [0,040]
  • Melakukan publisitas melalui media cetak dalam bentuk brosur/leaflet/spanduk dan sejenisnya [0,165]
  • Melakukan publisitas melalui media elektronik dalam bentuk membuat naskah siaran radio [0,110]
  • Melakukan publisitas melalui media elektronik dalam bentuk membuat naskah dan mengunggah melalui web (intranet/internet) [0,110]
  • Menyelenggarakan pameran sebagai panitia [0,165]

Bandingkan

Nah, sekarang daftar tugas diatas coba bandingkan dengan daftar tugas yang selama ini kita kerjakan. Artinya yang selama ini kita real kerjakan. Mengapa demikian? Karena tugas diatas itu belum tentu ada di real pekerjaan kita sehari-hari. Sebagai contoh saya pustakawan pertama yang bekerja di perpustakaan khusus lembaga dengan pustakawan pertama yang bekerja di perpustakaan sekolah itu mestinya akan lain. Misalnya melakukan koleksi pelestarian informasi koleksi mikrofilm itu tidak ada. Kemudian melakukan publisitas melalui media elektronik dalam bentuk membuat naskah siaran radio juga tidak ada. Jadi, gunakan list tugas yang terdaftar saja.

Lantas, bagaimana kalau pekerjaan kita sehari-hari justru tidak masuk di dalam list tugas pustakawan pertama diatas ? Nah, coba konversikan dengan nama tugas yang paling mendekati. Lalu, bagaimana kalau tugas sehari-hari adanya di posisi pustakawan jenjang lain. Kalau itu bisa gunakan surat tugas limpah.

Posting Komentar untuk "Tips Mudah Menyusun Angka Kredit Pustakawan"