Ini Perbandingan Penghasilan PNS Pusat dan Daerah Ketika Saya Mutasi

Dari banyak obrolan ringan dengan kawan-kawan PNS, beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan misalnya bagaimana terkait besarnya penghasilan ketika mutasi dari PNS daerah ke pusat? Ya, konon katanya sebagai perbandingan sekaligus pertimbangan ketika dihadapkan pada keinginan mutasi. Walaupun kebanyakan alasan keinginan mutasi itu, pada dasarnya seringkali bukanlah dari besarnya penghasilan melainkan karena ingin berkumpul dengan keluarga, ikut suami, ataupun lainya.

Fatamorgana Kehidupan

Nah, saya sendiri yang mengalami mutasi dari daerah ke pusat memang jelas berbeda, baik itu besarannya maupun sumber perolehannya. Satu hal yang tidak bisa diutak-atik adalah gaji pokok (gapok) yang saya kira semua PNS itu sama berdasarkan PP. Kendati perbandingan antara dulu dan sekarang adalah lebih besar saat ini, tapi nanti dulu, biaya hidup yang saya jalani sekarang pastinya lebih mahal juga dibandingkan dulu masih saat dikampung. Belum lagi harga rumah yang selangit, tiap minggu selalu saja ada kenaikan. Di Pamulang saja mencari rumah harga dibawah 350 juta itu sudah sulit sekali.

Lalu berapa sih besarannya? Ok, saya tidak merinci nilai pastinya ya karena terkait privacy he..2. Paling saya hanya menulis perkiraan saja. Tentunya total besarannya juga akan berbeda dengan kawan PNS lain misal karena pangkat, lamanya bekerja, institusi dan lainya.

Satu hal yang menjadi catatan adalah gapok dan tunjangan profesi fungsional, tidak berubah baik di daerah maupun pusat tetap sama. Karena saya seorang pustakawan maka jelas, besarannya tunjangan profesi fungsional merujuk pada Perpres Nomor 71 Tahun 2013. Perbedaanya adalah pada jenis tunjangan lainya misalnya di daerah ada tunjangan daerah (tunda) sedangkan di pusat tidak ada. Paling banter, saya ada tunjangan radiasi karena institusi yang saya naungi bergulat dengan dunia radiasi. Tunjangan radiasi saja ada gradenya, tidak semua sama.

Selanjutnya sumber perolehan lain misalnya dari lembur. Dulu ketika saya di daerah, pulang sore atau sampai malam itu bersifat sukarela. Sedangkan di pusat sekarang, lembur itu dibayar. Lantas, ada juga yang sekarang tunjangan kinerja (tukin). Saat saya masih di daerah masih belum ada. Namun, konon katanya sekarang lagi proses adanya tunjangan kinerja juga. Semoga segera ada di daerah dulu tempat saya bekerja, biar pada semangat. Tukin ini juga sama dengan tunjangan profesi dan radiasi, besarannya juga ada gradenya. Jadi kalau saya list, kira-kira sebagai berikut:
Sementara ketika saya masih di daerah (tahun 2006-2011) sebagai berikut:
  • Gapok (tunjangan anak+istri)
  • Tunjangan daerah
  • Tunjangan profesi 


Perbandingan

Lalu berapa sih besarannya? He..2, wah mulai pada besaran rupiahnya nih, he..2. Sekali lagi saya katakan ya, ini hanya perkiraan saja, bukan rincian asli. Anggap saja buat tambahan semangat buat yang sedang proses mutasi he..2.  Misalnya diasumsikan golongan 3a:
  • Gapok (tunjangan anak+istri): 3.000.000
  • Tunjangan profesi: 520.000
  • Tunjangan Radiasi: 400.000
  • Tunjangan kinerja: 3.000.000
  • Lembur: 350.000 (asumsi sebulan sekali)
  • Uang makan: 700.000
  • Total: 7.620.000 (belum potong pajak) 
Bersyukur
Sementara yang di daerah dulu saya bekerja, gak perlu ya. Sudah jelas besaran mana. Kecuali kalau di daerahnya Jakarta, wah jangan tanya. Bisa jadi 3 kali lipatnya dari total yang saya list itu. 

Dengan totalnya sebesar itu, kok bisa hidup di daerah Tangsel, Jakarta? Itulah kebesaran Allah, swt. Selama berusaha, Insya Allah rezeki sudah diatur oleh-NYA. Intinya, jangan mutung. Apalagi suka berkhayal, "enak disana atau enak disini." Terlihat rumput tetangga lebih subur dari pada rumput sendiri. Jangan terjebak fatamorgana kehidupan.

Ingat, tak penting besar atau kecilnya berapa, yang paling utama adalah bersyukur bukan? He...2. PNS di pusat maupun di daerah, semuanya ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 

Oh iya, tulisan in hanya iseng-iseng lho, jangan terlalu serius. Namanya juga penghasilan perkiraan (he..2). Semoga yang lagi pada mutasi dilancarkan dan berhasil. 

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar

double-r mengatakan…
Halo mas Murad salam Kenal, saya Andrri mas, maaf mau tanya aja, mas Murad pindah dari instansi mana ke mana ya?

Lalu mau Tanya, kalau Dari instansi pusat mau pindah ke daerah bagaimana ya caranya?
Murad Maulana mengatakan…
Saya pindah dari daerah ke pusat. Dari pemda ke LPNK.

Untuk syarat-syarat mutasi, sebenarnya sudah banyak infografisnya. Bisa dilihat di situs BKN. Klo dari pusat ke daerah (propinsi/pemda/pemkot), sekarang ini syaratnya hampir sama. Syarat2 bisa baca disini ya:

https://www.bkn.go.id/layanan-mutasi-kepegawaian

Semoga bermanfaat.