Catatan Kerja#14 SPJ Bedah Buku di Lembaga Plat Merah

Kegiatan bedah buku menjadi kegiatan rutin di perpustakaan. Kegiatan ini memang harus rutin dilakukan mengingat ada banyak manfaat, baik untuk peserta yang hadir maupun para narasumbernya. 

Bedah buku di lembaga pemerintahan memerlukan perencanaan yang matang. Dari mulai administarsi hingga pelaksanaan di lapangan. 

spj

Nah, buat pegawai baru, banyak yang belum paham untuk melakukan kegiatan bedah buku. Konteks dalam tulisan ini adalah di pemerintahan atau plat merah. Oleh karenanya, salah satu yang wajib dilakukan adalah terkait SPJ kegiatannya. SPJ dan kelancaran kegiatan di lapangan harus seimbang. 

Bagaimana SPJ bedah buku di instansi pemerintah? Sebelumnya tentukan dulu 4T, urutannya kira-kira sebagai berikut:
  • Tentukan tema buku yang akan bedah
  • Tentukan narasumbernya
  • Tentukan MC dan moderator
  • Tentukan waktu pelaksanaan
Tema, waktu dan narasumber penting untuk diketahui sebelum pelaksanaan kegiatan. Ingat, buat kerangka acuan kerjanya, agar terarah. Mulai dari latar belakang, tujuan, manfaat, anggaran, dan lain sebagainya. 

Sekarang syarat untuk SPJ-nya untuk honor narasumber:
  • Surat undangan narasumber
  • Surat undangan peserta bedah buku
  • Materi narasumber
  • Pamflet bedah buku
  • SK narasumber (kasus di tempat kerja saya Eselon.2)
  • Sertifikat
  • Foto dokumentasi
  • Notulen
  • Pengajuan serasi (sistem informasi internal)
  • Daftar absen
Untuk narasumber:
  • Copi ktp
  • Copi npwp
  • Copi rekening bang
  • Daftar honor
Perlu diingat, honor narasumber khusus untuk orang di luar kantor. Kalau pegawai sendiri dilarang menerima honorarium. 

SPJ untuk konsumsi makan:
  • Kuitansi konsumsi makan/kudapan
  • Daftar hadir
  • Pengajuan serasi (sistem informasi internal)
Jadi, biasanya ada dua SPJ. Honorarium narasumber dan konsumsi makan. Di luar itu biasanya ada juga SPJ untuk spanduk, kalau memungkinkan transportasi untuk narasumber, cetak bukunya, godiebag (isinya menyesuaikan).

Untuk contoh-contoh dokumen misal redaksi undangan surat narasumber, pamflet, sk narasumber, dan lain-lain menyusul. 

Disclaimer: tulisan di atas bersifat teknis lapangan ya. Bukan membahas bedah buku secara filosofi misal dari sisi manfaat bedah buku itu sendiri. 

Baca juga:

Komentar