Lakukan 3 Hal ini Jika Tulisan Blog di Copas

Dalam dunia blogging, sebenarnya copas-mengopas adalah sesuatu yang lazim terjadi. Ada dua tipe pengcopas yang ada. Tipe pertama, biasanya akan mencantumkan sumbernya dan tidak masalah. Tipe kedua, tidak mencantumkan sumber aslinya dan ini yang umumnya banyak dikecam. Mengaku seolah-olah hasil karya sendiri padahal sejatinya adalah milik orang lain.

Dilarang Copi Paste

Entah kebetulan atau tidak, belum lama ini ada dua pertanyaan yang berkaitan tentang dunia copas-mencopas di blog. Pertanyaan pertama dari salah seorang peserta ketika acara dikusi buku Be a Writer Librarian dan pertanyaan kedua dari salah satu teman komunitas blogger yang dilemparkan ke forum. Kedua pertanyaanya pada intinya sama. Bagaimana caranya agar tulisan kita tidak di copas oleh orang lain? Kira-kira seperti itu.

Menjawab dua pertanyaan itu, saya jadi teringat akan salah satu jawaban dari member ads.id. Satu hal yang paling aman jika tidak ingin dicopas tulisannya adalah dengan menyimpannya di hardisk saja. Jadi, jangan diposting diblog atau disebarkan. Cukup disimpan dan dibaca sendiri. Artinya ketika tulisan sudah diposting diblog, maka tidak ada yang aman untuk tidak dicopas kendati sudah dilakukan hal teknis misalnya dengan pemasangan kode anti copas sehingga visitor tidak bisa mengklik kanan ketika akan mengcopinya.

Oleh karenanya, melihat fenomena tersebut, apa yang harus dilakukan teman-teman jika itu terjadi pada blog kita? Berdasarkan pengalamanku, ada 3 hal yang bisa dilakukan teman-teman jika tulisan diblog itu dicopas tanpa menyebutkan sumber asli si pembuatnya, yakni negoisasi, melaporkan dan ikhlaskan saja, namun dengan tetap memberikan pengumuman bahwa si oknum pemilik blog itu telah mengcopas tulisan kita. Setidaknya, agar orang lain semua tahu dan diharapkan dengan seperti itu akan timbul kesadaran.

Negoisasi

Di blog ini saya pernah membahas bahwa salah satu resiko tulisan yang ada di pencarian pertama mesin pencari Google adalah banyak yang akan membacanya dan juga akan banyak yang mencopasnya (baca: Lakukan 3 Hal ini Jika Tulisan Blog di Copas). Tulisan yang di copas tanpa menyebutkan sumber tentu itu merupakan bentuk pencurian yang tidak dibenarkan. Dalam dunia pendidikan pencopas sering diistilahkan sebagai plagiat dan ini hukumnya jelas-jelas dilarang keras. Sanksinya yang terberat adalah bisa dikembalikan gelar yang sudah didapatkannya. Tulisan blog yang dicopas tanpa menyebutkan sumber oleh oknum blogger, maka bisa dilakukan negoisasi dengan menghubungi kontak si pemliki blognya. Kirim surat melalui email dengan baik-baik dan peringatkan bahwa agar tulisannya diberikan sumber aslinya.

Melaporkan

Jika upaya negoisasi tidak di gubris, maka teman-teman bisa melaporkan ke Google DMCA (Digital Millenium Copyright Act). Untuk melaporkannya bisa dilakukan dengan mengisi form disini. Hasilnya semoga kata kunci tulisan yang ada di search engine Google dihilangkan.


Ikhlaskan 

Jika dua upaya diatas, menuai kegagalan, maka kembali ke ilmu ikhlas. Setidaknya kita sudah berusaha untuk mencegahnya. Namun demikian, kita tetap membuat klarifikasi semacam pemberitahuan bahwa tulisan kita di copas oleh oknum sehingga pembaca tidak salah paham terhadap tulisan asli yang sudah kita buat dengan susah payah itu.

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar