Tiga Konsep Koperasi dan Alirannya
Saat menjadi mahasiswa tempo dulu di UGM (2004), saya termasuk orang yang aktif di kegiatan mahasiswa, yakni Koperasi Kopma UGM. Kenapa saya aktif di koperasi mahasiswa? Karena saya senang dengan dunia kewirausahaan. Oleh karenanya koperasi menjadi pijakan saya untuk belajar dalam menggeluti dunia kewirausahaan tersebut. Tentunya saya juga aktif di dalamnya khususnya di devisi kewirausahaan. Nah, ngomong-ngomong tentang koperasi, pada dasarnya menurut Munkner dari University of Marburg, Jerman, bahwa ada dua jenis konsep koperasi yang ada di dunia ini yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Namun, dalam perkembangannya ada satu jenis konsep koperasi yang dianut oleh negara berkembang misalnya seperti di Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep koperasi negara berkembang. Sehingga secara umum ada tiga jenis konsep koperasi yang dikenal hingga sekarang ini.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Sedangkan koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Selanjutnya bagaimana dengan koperasi negara berkembang? Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
Satu pertanyaan yang mungkin bisa kita renungkan. Mengapa ada aliran koperasi di dunia ini? Tak lain karena setiap negara itu memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda. Kita tahu beberapa ideologi yang ada pada suatu negara di dunia ini pada hakekatnya terbagi menjadi tiga yaitu liberalisme atau kapitalisme, sosialisme dan tidak termasuk keduanya.
Menurut Paul Hubbert Casselman seperti yang dikutip oleh Arifin dan Halomoan, bahwa ada tiga aliran koperasi khususnya yang berkaitan antara hubungannya dengan pemerintah. Berikut uraiannya:
Pertama, aliran Yardstick yang sering dijumpai pada negara pengusung ideologi kapitalis. Keberadaan koperasi dalam aliran ini sebenarnya tidaklah berperan penting untuk masyarakat. Kemudian pemerintah bersifat netral. Jadi tidak ada pembedaan antara koperasi dan swasta. Perkembangan koperasi bisa maju itu hanya ada di tangan anggota koperasi itu sendiri. Beberapa negara yang menganut aliran Yardstick misalnya Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman dan Belanda.
Kedua, aliran sosialis dimana ada peran pemerintah dalam pengembangannya. Pada awalnya aliran koperasi sosialis ini memang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Namun dalam perkembangannya koperasi hanya dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Sehingga satu hal yang menjadi ciri dari aliran ini adalah otonomi koperasi menjadi hilang.
Ketiga, aliran persemakmuran (commonwealth). Pada aliran ini koperasi sebagai alat yang efektif dan efesien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Oleh karenanya koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam perekonomian masyarakat. Satu hal yang menjadi cirinya adalah hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Jadi, bisa dikatakan dalam aliran ini, pemerintah masih ikut andil dalam menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi yang ada. Untuk lebih jelasnya berikut tabel perbedaan aliran koperasi dari ketiganya:
Referensi
Sitio, Arifin, Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
Salam,
Pustakawan Blogger
Konsep Koperasi
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Sedangkan koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Selanjutnya bagaimana dengan koperasi negara berkembang? Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
Satu pertanyaan yang mungkin bisa kita renungkan. Mengapa ada aliran koperasi di dunia ini? Tak lain karena setiap negara itu memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda. Kita tahu beberapa ideologi yang ada pada suatu negara di dunia ini pada hakekatnya terbagi menjadi tiga yaitu liberalisme atau kapitalisme, sosialisme dan tidak termasuk keduanya.
Menurut Paul Hubbert Casselman seperti yang dikutip oleh Arifin dan Halomoan, bahwa ada tiga aliran koperasi khususnya yang berkaitan antara hubungannya dengan pemerintah. Berikut uraiannya:
Pertama, aliran Yardstick yang sering dijumpai pada negara pengusung ideologi kapitalis. Keberadaan koperasi dalam aliran ini sebenarnya tidaklah berperan penting untuk masyarakat. Kemudian pemerintah bersifat netral. Jadi tidak ada pembedaan antara koperasi dan swasta. Perkembangan koperasi bisa maju itu hanya ada di tangan anggota koperasi itu sendiri. Beberapa negara yang menganut aliran Yardstick misalnya Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman dan Belanda.
Kedua, aliran sosialis dimana ada peran pemerintah dalam pengembangannya. Pada awalnya aliran koperasi sosialis ini memang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Namun dalam perkembangannya koperasi hanya dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Sehingga satu hal yang menjadi ciri dari aliran ini adalah otonomi koperasi menjadi hilang.
Ketiga, aliran persemakmuran (commonwealth). Pada aliran ini koperasi sebagai alat yang efektif dan efesien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Oleh karenanya koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam perekonomian masyarakat. Satu hal yang menjadi cirinya adalah hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Jadi, bisa dikatakan dalam aliran ini, pemerintah masih ikut andil dalam menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi yang ada. Untuk lebih jelasnya berikut tabel perbedaan aliran koperasi dari ketiganya:
Aliran Koperasi
|
Peranan Koperasi
|
Hubungan Dengan Pemerintah
|
---|---|---|
Yardstick | Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme) | Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat |
Sosialis | Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif | Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi. |
Persemakmuran (Commonwealth) | Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. | Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonom, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi di tengah-tengah masyarakat. |
(Arifin dan Halomoan, 2001: 7)
Referensi
Sitio, Arifin, Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
Salam,
Pustakawan Blogger
Posting Komentar untuk "Tiga Konsep Koperasi dan Alirannya"