Peluang Bisnis Penitipan Motor

Peluang bisnis memang ada dimana-mana. Contohnya bisnis parkir penitipan motor yang dekat dengan area stasiun commuter line (CL). Saya setiap hari menaiki transportasi commuter line dari Sudimara ke Tanah Abang. Saya menyaksikan sendiri betapa bisnis parkir untuk penitipan motor di area stasiun CL memiliki prospek bagus.

Usaha atau bisnis parkir penitipan motor yang dekat dengan area stasiun commuter line memang menggiurkan, tentu saja peluang keberhasilannya sangat besar mengingat setiap bulan selalu ada kenaikan jumlah penumpang yang menitipkan motornya di area parkir. Pihak stasiun sendiri memang telah menyediakan area parkir khusus, namun tentu saja kurang besar dan tidak mencukupi. Apalagi bukan hanya motor saja, orang-orang yang mempunyai kendaraan mobilpun mulai banyak yang memarkirkannya untuk kemudian disambung naik commuter line. Oleh karena itu, bagi warga sekitar yang memiliki rumah berdekatan dengan statsiun CL, maka ini merupakan sebuah peluang besar dimana uang dapat mengalir melalui bisnis penitipan motor.


Syarat Utama Membuka Usaha / Bisnis Penitipan Motor
Untuk membuka usaha atau bisnis penitipan motor yang dekat dengan area stasiun commuter line tentu harus mempunyai beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat ini adalah hasil pengamatan dan perkiraanku. Apa saja? berikut uraiannya.

Peluang Bisnis Penitipan Motor

Pertama, harus memiliki lahan kosong yang berdekatan dengan area stasiun commuter line. Luas lahan tidak harus besar. Halaman depan rumah yang kira-kira bisa menampung 100 motorpun bisa dilakukan. Ini syarat wajib dan mutlak. Jarak antara rumah dan stasiun maksimal 300 meter. Makin dekat jarak antara rumah dan stasiun commuter line maka akan lebih baik.

Kedua, untuk skala besar maka harus ada surat ijin usaha tempat parkir. Biasanya setiap daerah memiliki peraturan daerah (perda) masing-masing. Saya ambil contoh misalnya Perda Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Ijin Usaha Tempat Parkir yang ada di daerah Semarang. Lembaga pemerintah yang ditunjuk untuk menanganinya adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang. Untuk Daerah lainnya saya kira tidak berbeda jauh. Biasanya akan ada Retribusi Ijin Usaha Parkir. Untuk contoh struktur dan besarnya tarif retribusi parkir berdasarkan perda no.13 tahun 2004 di kabupaten Semarang misalnya:
  • Luas Parkir 25 s/d 50 M 2 : Rp. 100.000,-
  • Luas Parkir diatas 50 s/d 100 M2 : Rp. 200.000,-
  • Luas Parkir diatas 100 M2keatas   : Rp. 300.000,-
Ketiga, sarana dan prasarana perparkiran. Membuka bisnis atau usaha penitipan motor harus disertai dengan sarana dan prasrana misalnya saja harus dilengkapi dengan atap untuk melindungi motor yang dititipkan. Termasuk juga sistem yang digunakan dalam hal ini apakah memanfaatkan komputerisasi atau hanya manual saja misalnya cukup dengan karcis parkir. Kalau distasiun sudimara atau cakung hanya menggunakan dengan sistem manual yaitu karcis yang ditulis dengan nomor polisi motor. Prasarana lain mislanya adanya plank penitipan motor, rak helm, gantungan jaket, pagar, dll.

Keempat, sumber daya manusia atau petugas parkir yang mengurusi motor yang dititipakan. Ini penting mengingat biasanya banyak penitip hanya memarkirkan motor sembarangan karena terburu-buru mengejar kereta. Disisi lain ini juga sebagai aturan dari kewajiban dan larangan untuk ijin usaha tempat parkir.

Nah jika empat syarat utama itu sudah terpenuhi, silahkan mencoba untuk mulai membuka bisnis atau usaha penitipan motor.


Potensi Keuntungan Bisnis Penitipan Motor
Sekarang mari kita lihat potensi keuntungan bersih dari bisnis penitipan motor di dekat area stasiun commuter line. Untuk tarif parkir besarannya saya perkirakaan sebagai berikut:
  • Harga penitipan motor satu hari Rp.3.000 dari jam 06.00-21.00. Jika melewati jam 21.00 maka tarif naik menjdai Rp.4.000
  • Untuk yang menginap satu hari kira-kira Rp.5.000
  • Jika sehari ada yang titip motor 300 orang, maka 300 X 3.000 = Rp. 900.000
  • Untuk yang lebih dari jam 21.00 sebanyak 200 orang, maka 200 x 4.000 = Rp. 800.000
  • Sedangkan yang menginap anggaplah hanya 50 orang, maka 50 x 5.000 = Rp. 250. 000
  • Pendapatan sehari menjadi 900.000 + 800.000 + 250.000 = 1.950.000
  • Dalam sebulan dihitung hari aktif kerja misalnya 26 x 1.950.000 = Rp. 50.700.000
  • Sehingga omset sebulan sekitar Rp. 50.700.000
  • Untuk laba bersih tinggal dipotong omzet dengan gaji pegawai dan pengeluaran lainya. Anggap saja jika gaji pegawai dan pengeluaran lainnya senilai Rp.20.000.000 maka keuntungan bersih Rp.30.700.000.
Potensi keuntungaan bisnis penitipan motor diatas tentu saja dikhususkan bagi yang sudah mempunyai lahan tersendiri. Akan menjadi lain apabila kita baru membeli lahannya. Tentu saja hal tersebut memerlukan modal yang besar mengingat harga tanah permeternya pasti mahal dan apalagi kalau jaraknya berdekatan dengan stasiun commuer line. Perlu diketahui perhitungan potensi keuntungan bisnis penitipan diatas berdasarkan perhitungan kotor.

Itulah peluang bisnis penitipan motor yang menguntungkan. Semoga ada sedikit gambaran bagi anda yang ingin membuka usaha tempat parkir di dekat area stasiun commuter lain. Buat yang rumahnya berdekatan dengan stasiun commuter lain tidak ada salahnya jika mencoba peluang bisnis tersebut.

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar