Contoh Bukti Fisik Mengevaluasi Koleksi Perpustakaan Untuk Penyiangan

Apa itu penyiangan? Ok, istilah penyiangan sendiri dalam dunia perpustakaan disebut juga weeding. Artinya merujuk pada kamus istilah perpustakaan daring dari Perpusnas, yakni pengeluaran buku-buku yang dianggap sudah tidak dipakai lagi dari koleksi perpustakaan; penyiangan samar adalah pemindahan buku dari satu bagian ke bagian lain atau dari rak yang satu ke rak yang lain; pemeriksaan dokumen di penyimpanan arsip untuk mengeluarkan bahan-bahan yang sudah tidak lagi memiliki nilai permanen.

Jadi, intinya adalah mengeluarkan koleksi di perpustakaan yang dianggap sudah tidak relevan, katakanlah sudah tidak bermanfaat. Apakah itu perlu? Pastinya perlu dong. Misalnya koleksi tersebut isi informasinya sudah usang. Contoh buku komputer tutorial menggunakan Microsoft Office 95. Masa iya di zaman sekarang gak dibuang? Kan sudah ada versi yang baru?


Manfaat Penyiangan

Penyiangan adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pustakawan. Manfaatnya tentu banyak sekali. Selain untuk menjaga koleksi perpustakaan agar tetap relevan juga bermanfaat dalam pengembangan koleksi.

Kegiatan penyiangan di perpustakaan merupakan  kegiatan yang bersifat repetitif walau tidak dilakukan setiap hari seperti halnya layanan sirkulasi pemustaka. Kegiatan penyiangan ini juga pastinya masuk dalam daftar penyusunan angka kredit pustakawan. Untuk pustakawan plat merah mestinya tahu apa itu angka kredit pustakawan karena untuk syarat pertanggung jawaban pekerjaan. Bagi pustakawan non plat merah sendiri mungkin tidaklah wajib menyusun angka kredit karena sudah ada tupoksi dari lembaga/organisasi induknya.

Tiga Kegiatan Penyiangan

Kegiatan penyiangan sendiri itu ada tiga hal yaitu identifikasi, evaluasi dan pengelolaan. Untuk identifikasi itu dikerjakan oleh jenjang pustakawan pertama/ahli pertama. Sementara evaluasi oleh pustakawan muda/ahli muda. Sedangkan pengelolaan oleh pustakawan madya/ahli madya.

Idealnya, kegiatan penyiangan sejatinya harus ada kebijakan dari setiap perpustakaan agar lebih mudah untuk melakukannya. Paling tidak ada standar-standar yang perlu diperhatikan misalnya tahun terbit koleksi, isi koleksinya, bahkan hingga prosedur untuk melakukan penghapusannya karena kalau koleksi tersebut berasal dari dana APBN/APBD, maka perlu dilakukan penghapusan aset.

Lantas, apa bedanya identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan dalam penyiangan? Merujuk pada Peraturan Kepala Perpusnas RI Nomor 11 Tahun 2015 bahwa identifikasi penyiangan hanya mencakup memeriksa dan mencatat identitas serta kondisi fisik koleksi yang akan dikeluarkan dari jajaran rak saat stock opname. Sementara evaluasi lebih ke menilai dan menetapkan koleksi yang akan dikeluarkan dan konon ini perlu pertimbangan dari spesialis subjek. Sedangkan pengelolaan hasil koleksi penyiangan lebih detail lagi, yakni menganalisis, memilih, dan memilah dan menindaklanjutinya termasuk ketika pasca penyiangan misalnya dihibahkan atau dihapuskan hingga mendelete meta data koleksi di katalog daring misalnya.

Kalau melihat tiga kegiatan penyiangan tersebut dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari identifiksi yang dilakukan pustakawan pertama/ahli pertama kemudian evaluasi yang dilakukan pustakawan muda/ahli muda hingga pengelolaan yang dilakukan oleh pustakawan madya/ahli madya. Kalau digambarkan kira-kira seperti berikut:
Jenjang kegiatan penyiangan koleksi oleh pustakawan


Contoh Bukti Fisik Angka Kredit Penyiangan

Nah sekarang karena saya sendiri sebagai pustakawan muda, maka yang akan saya kasih contoh bukti fisiknya adalah hasil evaluasi koleksi penyiangan. Kira-kira tabelnya seperti berikut ini:

Tabel penyiangan koleksi

Berapa nilai angka kredit evaluasi penyiangan koleksi untuk pustakawan muda/ahli muda? 0,005. Satuan hasilnya eksemplar.

Untuk contoh bukti fisik identikasi penyiangan koleksi dan pengelolaan, nantikan posting selanjutnya.

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar