Ini Dia Besarnya Tunjangan Jafung Nutrisionis atau Ahli Gizi

Bagi teman-teman CPNS yang ingin berkarir di jafung nutrisionis (ahli gizi), sebagai pencerahan silahkan baca Kepmenpan Nomor 23/KEP/M.PAN/4/2001 tentang jabatan fungsional nutrisionis dan angka kreditnya. Seperti yang tertera dalam Bab 1 pasal 1, bahwa nutrisionis mempunyai tugas dalam pelayanan gizi, makananan dan dietetik baik dimasyarakat maupun rumah sakit.

Sama halnya dengan jafung pustakawan, nutrisionis juga terdiri dari dua jenjang yaitu terampil dan ahli. Untuk nutrisionis terampil tediri dari pelaksana (II/c-d), pelaksana lanjutan (III/a-b) dan penyelia (III/c-d). Sedangkan nutrisionis ahli terdiri dari pertama (III/a-b), muda (III/c-d) dan madya (IV/a-c). Untuk rincian kegiatan, tugas serta penilaiannya silahkan baca sendiri di bab V dan lampirannya.

Daftar Besarnya Tunjangan Jafung Nutrisionis
Besarnya Tunjangan jafung nutrisionis atau ahli gizi sebenarnya masih berdasarkan pada perpres yang sama dengan apoteker, yakni nomor 54 tahun 2007. Hanya saja untuk nutrisionis tidak ada jenjang untuk pelaksana pemula dan utama. Jadi, tunjangan tertinggi pada nutrisionis madya sebesar Rp.850.000. Berikut tabel rinciannya:
Untuk lebih lengkapnya silahkan download:
Perpres No. 54 Tahun 2007 (Tunjangan Nutrisionis atau Ahli Gizi)
Kepmenpan No.23/KEP/M.PAN/4/2001 (Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya)

Salam,
Pustakawan blogger

Komentar