Pengertian, Unsur dan Manfaat Budget

Berbicara mengenai budget, mungkin kita sering mendengar istilah tersebut dalam keseharian. Sebut saja misalnya anda seorang wirausahawan yang ingin membeli komputer. Lantas anda menanyakan ke teman anda yang mengerti segala hal tentang komputer mulai dari spesifikasi hingga harganya. Biasanya sang teman tersebut menanyakan balik. "Tergantung budget, memang berapa budget yang kamu sediakan?". Itulah salah satu contoh kasus kecil pemakaian kata budget  dilingkungan yang sederhana. Kata budget juga seringkali terdengar dalam dunia kerjaku khususnya ketika membahas program-program kerja utamanya anggaran atau sering disebut sebagai business budget (1998:1). Sekarang mari kita lihat pengertian, unsur dan manfaat budget bagi sebuah lembaga atau perusahaan.

Pengertian, Unsur dan Manfaat Budget

Pengertian Budget

Pengertian budget atau anggaran adalah sutau rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Munandar, 1998:1). Pengertian budget dalam KBBI online ini tidak tersedia, namun dalam Glosarium Bahasa Indonesia, kata budget merupakan istilah asing yang masuk dalam ranah bidang keuangan, ekonomi dan politik. Sedangkan untuk istilah Indonesianya disebut juga sebagai anggaran.

Unsur Budget

Budget memiliki empat unsur utama. Pertama, rencana yang terukur dari sebuah aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan. Dengan adanya budget ini akan memudahkan lembaga atau perusahaan untuk menggapai tujuan yang hendak dicapai. Budget akan merinci tiap kegiatan secara spesifik dan sistematis yaang dinyatakan dalam unit moneter. Adapun  alasan lembaga atau perusahaan harus menyusun rencana adalah sebagai berikut:
  • Waktu yang akan datang penuh dengan ketidakpastian, sehingga harus mempersiapkan diri sejak awal tentang apa yang akan dilakukannya nanti.
  • Waktu yang akan datang penuh dengan berbagai alaterntif pilihan, sehingga harus mempersiapkan diri sejak awal, alternatif manakah yang akan dipilihnya nanti
  • Sebagai pedoman kerja diwaktu yang akan datang
  • Sebagai alat pengkoordinasian kegiatan-kegiatan dari seluruh bagian-bagian yang ada di lembaga atau perusahaan. 
  • Sebagai alat pengawasan terhadap pelaksanaan (realisasi) dari rencana tersebut diwaktu yang akan datang
Kedua, unsur budget meliputi seluruh kegiatan lembaga atau perusahaan, yakni mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian yang ada di dalam lembaga / perusahaan tersebut. Secara garis besar kegiatan dalam lembaga atau perusahaan dikelompokan menjadi lima jenis yaitu pemasaran (marketing), produksi (producing), pembelanjaan (fianancing), administrasi (administrating), dan personlia (personnel).

Ketiga, budget dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan lembaga / perusahaan yang beraneka ragam.

Keempat, budget dibuat untuk jangka waktu yang akan datang sehingga berisi taksiraan-taksiran (forecast) tentang apa yang terjadi dan apa yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Dengan demikian, budget berdasarkan periode waktunya terbagi kedalam dua jenis, yakni budget strategis (strategic budget) yang berlaku untuk jangka panjang dan budget taktis (tactical budget) yang berlaku untuk jangka pendek. Lantas, bagaimana pertimbangan untuk dapat memilih jangka waktu berlakunya budget? Kurang lebih ada lima hal yang harus diperhatikan diantaranya sebagai berikut:
  • Luas pasar penjualan produk yang dihasilkan
  • Posisi perusahaan atau lembaga dalam persaingan
  • Jenis produk yang dihasilkan perusahaan 
  • Tersedianya data dan informasi untuk melakukan penaksiran-penksiran (forecasting)
  • Keadaan perekonomian paada umumnya

Manfaat Budget

Budget memliki manfaat yang sangat penting bagi sebuah lembaga atau organisasi. Manfaat budget memiliki kesamaan dengan alasan menyusun sebuah rencana. Berikut tiga manfaat budget:
  • Sebagai pedoman kerja dimana ini bisa memberikan arahan sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai oleh lembaga  / perusahaan.
  • Sebagai alat pengkoordinasian  kerja sehingga dapat saling menunjang dan bekerja sama dalama mencapai tujuan lembaga / perusahaan
  • Sebagai alat pengawasan kerja yang berfungsi sebagai tolak ukur dan alat pembanding guna memudahkan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh lembaga  / perusahaan.

Referensi

M.Munandar, 1998, Budgeting: Perencanaan Kerja Pengkoordinasian Kerja Pengawasan Kerja. Yogyakarta:  BPFE Yogyakarta

Salam,
Pustakawan Blogger

Komentar